SuaraBanten.id - Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahudin mengungkap motif para pelaku melakukan pengeroyokan yang berujung tewasnya Fahrul Abdilah (29) di Jalan Veteran atau depan Kantor Bank BJB hanya karena salah paham saat berkendara.
Diketahui, 2 oknum TNI dan 2 warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Fahrul Abdilah pada Senin (16/4/2025) dini hari. Korban Fahrul menghembuskan nafas terakhirnya usai menjalani perawatan intensif di RSUD Banten pada Jumat (18/4/2025) pagi.
Menurut Salahudin, korban Fahrul mengalami penganiayaan oleh 4 tersangka saat mencoba melerai pertengkaran antara para tersangka dengan teman korban.
"Peristiwa diduga karena kesalahpahaman saat berkendara dari arah Lampu Merah Pisang Mas menuju arah Bank BJB. Setibanya di depan Bank BJB terjadi pertengkaran, mobil yang dikendarai para pelaku dengan teman korban. Dan korban yang coba melerai pertengkaran justru jadi sasaran kekerasan," kata Salahudin dalam keterangannya, Sabtu (19/4).
Diungkapkan Salahudin, keempat tersangka sempat melakukan pemukulan ke arah kepala dan tubuh korban hingga tak sadarkan diri. Bahkan teman-teman korban yang berada di lokasi tak luput dari sasaran amukan para tersangka.
"Tersangka berinisial MS (24) dan tersangka JH (34) bersama dua rekannya oknum TNI memukul kepala dan tubuh korban, serta memukul teman-teman korban hingga korban luka parah," terang Salahudin.
Meski begitu, Salahudin mengaku masih melakukan pendalaman kesalahan pahaman yang terjadi antara para tersangka dengan teman korban sehingga membuat para tersangka nekat melakukan penganiayaan.
"Motif kesalah pahaman masih terus didalami apa penyebabnya sehingga sampai terjadi pertengkaran dan berujung penganiayaan," katanya.
Saat ini, Salahudin menyebut kasus pengeroyokan berujung meninggalnya Fahrul Abdilah telah ditangani oleh Polresta Serang Kota untuk 2 tersangka warga sipil, sementara 2 tersangka oknum TNI ditangai oleh Denpom Serang.
Baca Juga: PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
"Kasus ini tersangka berjumlah 4 orang, dua oknum TNI sudah diamankan di Denpom Serang. Sedangkan 2 tersangka diserahkan ke kami untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Salahudin.
Saat ini, kedua tersangka MS (24) dan JH (34) telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Serang Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, pristiwa tersebut terjadi saat kelompok korban berkumpul di area sekitar kantor BJB Cabang Serang pada Selasa (15/4/2025) sekira pukul dua dini hari.
Salah satu korban B yang tengah berada di sekitar lampu merah Sumurpecung berniat bergabung dengan rekannya.
"Dia nelpon pada lagi di mana, akhirnya dia mau gabung ikut ngopi di trotoar BJB," katanya, Jumat (18/4/2025).
Korban yang mengendarai Honda Jazz putih kemudian bergegas ke arah Jalan Veteran, Kota Serang. Pada saat itu ada pengendara Toyota Agya yang diduga berisi empat orang oknum TNI.
Berita Terkait
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan
-
Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda
-
Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut