SuaraBanten.id - Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahudin mengungkap motif para pelaku melakukan pengeroyokan yang berujung tewasnya Fahrul Abdilah (29) di Jalan Veteran atau depan Kantor Bank BJB hanya karena salah paham saat berkendara.
Diketahui, 2 oknum TNI dan 2 warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Fahrul Abdilah pada Senin (16/4/2025) dini hari. Korban Fahrul menghembuskan nafas terakhirnya usai menjalani perawatan intensif di RSUD Banten pada Jumat (18/4/2025) pagi.
Menurut Salahudin, korban Fahrul mengalami penganiayaan oleh 4 tersangka saat mencoba melerai pertengkaran antara para tersangka dengan teman korban.
"Peristiwa diduga karena kesalahpahaman saat berkendara dari arah Lampu Merah Pisang Mas menuju arah Bank BJB. Setibanya di depan Bank BJB terjadi pertengkaran, mobil yang dikendarai para pelaku dengan teman korban. Dan korban yang coba melerai pertengkaran justru jadi sasaran kekerasan," kata Salahudin dalam keterangannya, Sabtu (19/4).
Baca Juga: PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
Diungkapkan Salahudin, keempat tersangka sempat melakukan pemukulan ke arah kepala dan tubuh korban hingga tak sadarkan diri. Bahkan teman-teman korban yang berada di lokasi tak luput dari sasaran amukan para tersangka.
"Tersangka berinisial MS (24) dan tersangka JH (34) bersama dua rekannya oknum TNI memukul kepala dan tubuh korban, serta memukul teman-teman korban hingga korban luka parah," terang Salahudin.
Meski begitu, Salahudin mengaku masih melakukan pendalaman kesalahan pahaman yang terjadi antara para tersangka dengan teman korban sehingga membuat para tersangka nekat melakukan penganiayaan.
"Motif kesalah pahaman masih terus didalami apa penyebabnya sehingga sampai terjadi pertengkaran dan berujung penganiayaan," katanya.
Saat ini, Salahudin menyebut kasus pengeroyokan berujung meninggalnya Fahrul Abdilah telah ditangani oleh Polresta Serang Kota untuk 2 tersangka warga sipil, sementara 2 tersangka oknum TNI ditangai oleh Denpom Serang.
Baca Juga: Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
"Kasus ini tersangka berjumlah 4 orang, dua oknum TNI sudah diamankan di Denpom Serang. Sedangkan 2 tersangka diserahkan ke kami untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Salahudin.
Berita Terkait
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
Motif Oknum TNI Keroyok Pemuda di Serang Hingga Tewas Terungkap, Ternyata Karena...
-
Pengamat Hukum Dorong Pemeriksaan Kejiwaan Polisi Pelaku Pelecehan Seksual di Tangsel
-
UMKM Naik Kelas: BRI Bantu Eksportir Batik Tulis Pertama Dari Lamongan
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah