Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 17 April 2025 | 23:41 WIB
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayah Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. [Polresta Tangerang]

SuaraBanten.id - Tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias begal di wilayah Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten dibekuk Kepolisian Resor Kota atau Polresta Tangerang, Polda Banten.

Diketahui, ketiga orang terduga pelaku begal yang berhasil diamankan di wilayah Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten itu di antaranya berinisial, MS (21), MI (24) dan MRA (19).

"Ketiganya sudah diamankan, dua di Polsek Rajeg dan satu terlebih dahulu di Polsek Pasar Kemis dengan kasus serupa," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono dilansir dari ANTARA, 17 April 2025.

Joko mengungkapkan, ketiga begal yang diamankan itu diringkus petugas kepolisian dengan lokasi berbeda-beda dengan tersebar di dua wilayah yakni Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Baca Juga: Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang

Kapolresta Tangerang juga menyebut ketiga pelaku diketahui memiliki peran masing-masing. Di mana, pelaku MS sebagai joki motor curian, MI membawa hasil curian dan sementara MRA bertindak sebagai eksekutor atau melakukan kekerasan kepadapara  korbannya.

Aksi pembegalan ini telah dilaporkan korbannya sejak tanggal 10 Februari 2025, dengan kejadian sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kampung Nanggul RT.03/02 Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

"Korban bernama II (39) mengalami luka bacok pada pundak kanan saat sepeda motornya dirampas oleh para pelaku yang menggunakan ancaman parang," ujarnya menjelaskan aksi para begal itu.

Atas peristiwa itu, korban pun mengalami kerugian dengan kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam Nopol A2485 VBA.

Kemudian, setelah diketahui terjadinya tindak pembegalan tersebut, tim Satuan Reserse Polsek Rajeg melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku dengan pada akhirnya berhasil terungkap.

Baca Juga: Daftar Gerai Samsat di Kota Tangerang untuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak!

Sepeda motor korban dipepet oleh sebuah motor Honda PCX warna merah yang ditumpangi tiga orang pelaku hingga korban terjatuh.

Load More