SuaraBanten.id - Dua remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat ingin jual ginjal miliknya di Pasar Ciputat.
Dua remaja itu diketahui bernama Farrel Mahardika Putra (19) dan adiknya NR (16). Kakak beradik jual ginjal untuk membebaskan ibunya yang dipenjara.
Farrel dan adiknya bahkan sempat menggelar aksi terbuka menjual ginjal di sekitaran Bundaran HI Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.
Aksi kaka beradik jual ginjal itu sempat ramai di media sosial. Farrel dan adiknya membentangkan poster kecil bertuliskan kalimat menjual ginjal. 'Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel'.
Aksi serupa dilakukan Farrel dan adiknya itu di sekitaran Pasar Ciputat Kota Tangsel, Jumat 21 Maret 2025. Mereka berharap, ibunya dapat dibebaskan dari kantor polisi.
Farrel mengatakan, ibunya itu ditahan pada Rabu, 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur lantaran dipolisikan oleh saudaranya sendiri soal dugaan penipuan dan penggelapan.
Pemuda 19 tahun itu menceritakan awal mula ibunya, A.H Syafrida Yani diminta untuk bantu-bantu mengurus rumah saudaranya bernama Novira Yusnita yang diketahui bekerja sebagai pramugari.
"Awalnya cuma diminta tolong, tapi ibu saya diperlakukan seperti asisten rumah tangganya tahun 2024. Lalu suatu ketika ibu saya sulit dihubungi karena handphonennya pada saat itu rusak," katanya ditemui di Pasar Ciputat, Jumat, 21 Maret 2025.
Karena handphonennya rusak, kata Farrel, ibunya kemudian dibelikan handphone oleh Novira. Tetapi, suatu ketika ibunya tak tahan dan memblokir kontak Novira lantaran merasa mendapat tekanan berupa kata-kata kasar.
Baca Juga: Wawali Tangsel Pilar Saga Ichsan Temukan Makanan Berformalin dan Boraks di Pasar 8 Alam Sutera
"Akhirnya ibu saya berhenti dan ibu saya memblokir kontaknya si pramugari ini tidak terima karena nomornya di blokir lalu melaporkan ibu saya ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan uang," papar Farrel.
Farrel dan adiknya kemudian nekat ingin menjual ginjalnya agar dapat menebus uang pengganti yang dituduhkan digelapkan oleh ibunya dari pelapor Novira itu.
Farrel menyebut, ibunya sudah mengembalikan sisa uang yang dititipkan Novira yakni sisanya Rp10 juta. Tetapi meski sudah dikembalikan, sayangnya pelapor mengaku ke penyidik tak menerima uang tersebut.
"Uangnya itu untuk membebaskan ibu saya. Ada sisa uang yang dikembalikan ke si pramugari, tetapi dia klarifikasi mengaku nggak menerima duit itu," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh ayah Farrel, Yelbi Syafino. Dia bercerita, istrinya itu sempat akan ditahan usai gelar perkara.
Tetapi, penahanan itu ditangguhkan lantaran ada permohonan penangguhan dari LBH yang membantu Syafino agar istrinya tak langsung di penjara.
Berita Terkait
-
Wawali Tangsel Pilar Saga Ichsan Temukan Makanan Berformalin dan Boraks di Pasar 8 Alam Sutera
-
Benyamin-Pilar Langsung Tancap Gas Jalankan Program 100 Hari Usai Dilantik Prabowo
-
Oknum TNI Bunuh Janda Muda di Tangsel, Korban Disebut Pacarnya
-
Innalillahi! Warga Tangsel Meninggal Usai Antre Gas Elpiji 3 Kilogram
-
Evaluasi Makan Bergizi Gratis di Tangsel: Banyak Siswa Tak Suka Daging
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu