Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 04 Maret 2025 | 11:38 WIB
Kajari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti. [Dok SuaraBanten.id]

"Belum fiks (dugaan kasusnya,-red) seperti apa. Yang intinya, saya konfirmasi ke kasi pidsus untuk sementara masih pengumpulan keterangan puldata (pengumpulan data), pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," jelasnya.

"Apakah nanti ada dugaan pelanggaran atau tidak, itu masih proses," imbuh Nasruddin.

Hingga berita ini di publish, Sekretaris Baznas Kota Cilegon, Imron belum menjawab saat dimintai keterangan oleh Suara.com.

Baca Juga: Jurnalis Mengajar JPC dan PT KBS, Mahasiswa Diminta Tangkal Berita Hoaks

Load More