SuaraBanten.id - Kecelakaan lalu lintas di Tangerang kembali makan korban. Kini, bocah berinisial ANP usia 9 tahun jadi korban terlindas truk tanah di Salembaran Jaya, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis, 7 November 2024.
Kecelakaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Raya Salembaran, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Truk tanah itu, melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Jalan Raya Salembaran. Setibanya di lokasi kejadian perkara, truk itu menabrak bocah yang jatuh dari sepeda motor.
Korban dibonceng oleh pemotor wanita SD (20) dengan nomor polisi B 6553 WFK. Nahas, ANP yang dibonceng terpental dan terlindas oleh truk.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menbenarkan soal kecelakaan truk lindas bocah di Teluknaga.
"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut," terang Zain.
Korban anak ANP mengalami luka serius dibagian kaki kiri dan menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara Sopir truk yang melindas diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Zain meminta, masyarakat untuk tenang dan sabar karena kejadian tersebut sedang dalam penanganan hukum.
"Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban," pungkas Zain.
Baca Juga: Aqilatunnisa, Bocah di Cilegon yang Hilang Ditemukan Tewas di Pantai Cihara Lebak
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Aqilatunnisa, Bocah di Cilegon yang Hilang Ditemukan Tewas di Pantai Cihara Lebak
-
Tekan Angka Kecelakaan di Banten, Harhubnas 2024 Digelar di Pelabuhan Merak
-
Kereta Api Tubruk Mobil di Perlintasan Uyur Serang, Satu Luka Parah
-
Bermain di Bantaran Sungai, Bocah di Serang Meninggal Dunia Akibat Tenggelam
-
Truk Tronton Terguling Hingga Timpa dan Tewaskan Pemotor di JLS Cilegon
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah