SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dipastikan bakal mengajukan cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kota Cilegon.
Helldy Agustian bakal mengambil cuti selama proses kampanye Pilkada Cilegon berlangsung yakni selama dua bulan tepatnya sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Kini proses pengajuan cuti Helldy Agustian telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Republik Indonesia.
Diketahui, aturan bagi kepala daerah aktif yang terdaftar sebagai bakal calon Pilkada 2024 ditegaskan melalui Surat Edaran Kemendagri No. 100.2.13/4204/SJ.
Dalam edaran itu, dijelaskan kepala daerah yang terdaftar sebagai peserta pilkada wajib mengajukan cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) dan wajib mengajukan penunjukan Penjabat Sementara (Pjs).
Arahan Kemendagri tersebut merujuk sejumlah ketentuan dalam UU 10/2016 tentang Pilkada, khususnya tentang aturan kepala daerah wajib mengajukan CLTN selama masa kampanye berlangsung.
Dalam UU Pilkada Pasal 70 dijelaskan tentang aturan pengajuan cuti tersebut dan larangan menggunakan fasilitas negara saat pelaksanaan Pilkada.
Kemudian penunjukkan Pjs bagi Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan oleh Kemendagri atas nama presiden, sementara untuk wali kota dan wakil wali kota atau bupati dan wakil bupati akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi atas nama Kemendagri.
Kepala Bagian atau Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Yunan Nurkholis mengatakan, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sudah mengajukan cuti untuk masa kampanye Pilkada Cilegon 2024.
Baca Juga: Beasiswa Full Sarjana Dibuka Hari Ini, Berlangsung Cuma Tiga Hari
"Ya sudah mengajukan cuti ke gubernur kalau untuk kepala daerah di kabupaten kota," kata Yunan, Selasa (17/9/2024).
Kata Yunan, pengajuan cuti berlangsung sejak 25 September sampai 23 November 2024. Saat ini proses pengajuan cuti Wali Kota Cilegon sudah diajukan ke Pemprov Banten dan tinggal menunggu jawaban.
"Setelah cuti nanti ada Pjs (Penjabat sementara). Nanti ditunjuk langsung dari provinsi," paparnya menjelaskan.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian memastikan bakal mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku saat penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
"Sudah, saya sudah (mengajukan cuti-red) sesuai aturan dan ketentuan kita mah ngga ada masalah," ungkap pria yang sempat menjadi sales Toyota itu.
Kata Helldy, sebagai warga negara yang baik, ia bakal mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Helldy mengaku akan cuti kurang lebih 60 hari atau dua bulan dari 25 September sampai 23 November 2024.
Berita Terkait
-
Beasiswa Full Sarjana Dibuka Hari Ini, Berlangsung Cuma Tiga Hari
-
Kapolres Cilegon Imbau Iring-iringan Bakal Calon Wali Kota Cilegon Tak Geber Knalpot
-
Cilegon Ditunjuk Jadi Proyek Percontohan Program Makan Siang Gratis
-
Program Realisasi Pembiayaan Super Mikro Amanah Tembus Rp700 Juta
-
Koalisi Gerindra-PKB Genap 8 Kursi, Helldy Agustian Siap Maju Pilkada Cilegon 2024
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Ditinggal Tidur Usai Nonton Piala Dunia, Pick Up Pengusaha Matrial Anyer Ditemukan di Pemalang
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai