SuaraBanten.id - Program Pembiayaan Super Mikro Amanah yang merupakan program pengembangan Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) terkait pinjaman modal usaha tanpa bunga ternyata banyak diminati para pelaku usaha di Kota Cilegon.
Sejak diluncurkan pada 22 Desember 2023 atau berjalan sekitar 6 bulan, dana bergulir yang disalurkan melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) sudah mencapai Rp704 juta.
"Respon terhadap program ini (Program Pembiayaan Super Mikro Amanah-red) sangat baik. Hingga akhir Juni kemarin, dana bergulir yang sudah disalurkan sebanyak Rp704 juta dengan jumlah penerima sebanyak 126 orang," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon, Didin S Maulana.
Kata Didin, para peminjam merupakan para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) berdasarkan data yang mengajukan pinjaman modal usaha ada 408 orang dan yang masih proses 15 orang.
Baca Juga: Tiga Kelurahan di Pesisir Cilegon Rawan Tsunami
"Setelah melalui proses screening, hanya 126 yang mendapat persetujuan pinjaman modal usaha, sementara sisanya tertolak yakni sebanyak 73 akibat faktor usia, sebanyak 161 nasabah akibat faktor SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dan sebanyak 33 nasabah batal sendiri," paparnya.
Didin memaparkan, Program Pembiayaan Super Mikro Amanah merupakan program pengembangan dari program KCS yang sumber pembiayaannya dari BPRS. Pembiayaan untuk usaha mikro dengan margin atau bagi hasil 0 persen atau margin dibayar pemerintah.
"Nilai pinjaman modalnya maksimal Rp10 juta perorang dengan margin atau bagi hasil 0 persen atau margin dibayar pemerintah . Jika sudah selesai, bisa mengajukan lagi dan begitu seterusnya," jelasnya.
Dalam hal ini, Didin menerangkan bahwa program pinjaman dana bergulir tanpa bunga bagi para pelaku UMKM telah diluncurkan sejak 2021 dengan plafon maksimal Rp 3 juta perorang, sementara untuk maksimal Rp 5 juta dikenakan bunga 3 persen.
Realisasi program tersebut disalurkan melalui Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pengelola Dana Bergulir (PDB) Kota Cilegon. Terhitung sejak tahun 2021 hingga 2024, dana bergulir yang sudah disalurkan mencapai Rp 5,2 miliar lebih dengan 1.819 penerima.
Baca Juga: Koalisi Gerindra-PKB Genap 8 Kursi, Helldy Agustian Siap Maju Pilkada Cilegon 2024
"Kebijakan terkait program pinjaman tanpa bunga ini dirubah pada 22 Desember 2023 dengan plafon pinjaman bisa hingga Rp 10 juta perorang dengan nama Program Pembiayaan Super Mikro Amanah yang penyalurannya melalui BPRS," terangnya.
Berita Terkait
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
-
H-5 Lebaran, 11.800 Motor Sudah Menyeberang ke Pulau Sumatera Melalui Pelabuhan Ciwandan
-
KMP Portlink III Tabrak Mobile Bridge Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang