SuaraBanten.id - Kepala Desa atau Kades Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten diduga melakukan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin.
Tudingan penggelapan dana BLT untuk masyarakat yang diduga dilakukan Kades Ciruji itu dilayangkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah.
Musa Weliansyah mengungkapkan, dari total sekitar 36 kelompok penerima manfaat (KPM) yang seharusnya menerima Rp900 ribu untuk pagu bulan Januari-Maret 2024. Namun, dalam kenyataannya KPM hanya menerima Rp300 ribu saja.
"Padahal Pj Kades adalah pejabat struktural di Kecamatan Banjarsari yang merupakan pembina desa dan memiliki peran yang sangat penting di dalam pelaksanaan dan penyerapan dana desa agar tepat sasaran, harusnya memberikan contoh yang baik di dalam mengelola dan menggunakan dana desa bukan malah sebaliknya," kata Musa dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (27/6/2024).
Baca Juga: Kades Pagelaran dan Suami yang Peras Pengusaha Tambak Udang di Lebak Divonis 4,6 Tahun
Musa mengungkapkan, adanya indikasi dugaan penggelapan terhadap dana BLT di Desa Ciruji sudah berkoordinasi dengan pihak Kejari Lebak dengan memberikan bukti-bukti berupa video pengakuan dari KPM.
"Mudah-mudahan Kejari Lebak bisa segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan penggelapan dana BLT tersebut," ujarnya.
"Ini bukan soal nilai nominal tapi bobroknya moralitas oknum Pj Kepala Desa, perangkat desa yang membidangi serta lemahnya pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciruji," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Ciruji Lilis Hendayati membantah jika dirinya menggelapkan dana BLT, dana BLT tersebut bukannya digelapkan, namun dipecah dan dibagikan kepada warga yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun.
"Saya tidak merasa memotong dan menggelapkan dana BLT. Dari 36 KPM yang mendapatkan uang tersebut saya bagikan ke sekitar 108 KPM dengan nominal rata sebesar Rp300 ribu per KPM," ucap Lilis.
Kata dia, pihak desa tidak mungkin berani memotong apalagi menggelapkan dana tersebut, karena dana tersebut adalah dana untuk keluarga tidak mampu.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Cara Mencairkan BLT BBM 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Tips Anti Ribet
-
Catut Nama Istri, Begini Modus Manajer Purchasing Bawa Kabur Duit Kantor Ratusan Juta Rupiah
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025