SuaraBanten.id - Ditreskrimsus Polda Banten menggerebek gudang pengoplosan gas elpiji di Kota Cilegon, Banten. Dua pengoplos gas subsisdi berinisial AS (34) dan AI (38) ditangkap dan total 570 tabung gas berikut alat suntik gas dan segel penutup tabung disita.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, kedua pelaku melakukan penyuntikan gas elpiji 3 kilogram ke dalam tabung berukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram.
Didik mengungkapkan, kedua pelaku menjalankan aksinya sejak 8 bulan lalu dengan keuntungan per hari mencapai Rp13 juta atau sekitar Rp3 miliar selama melakukan pengoplosan gas elpiji bersubsidi menjadi gas elpiji non-subsidi.
"Dua orang ditangkap adalah AS pemilik kegiatan dan AI sebagai operator pemindahan atau dokter suntiknya, keduanya asli orang Kecamatan Jombang, Kota Cilegon," kata Didik kepada awak media di Mapolda Banten, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga: Camat dan Lurah di Cilegon Diminta Berkompetisi Paparkan Janji Politik dan Program Prioritas
"Per hari mereka bisa menyuntikkan tabung 3 kilogram ke tabung 5,5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram sebanyak 400 tabung," imbuhnya.
"Per hari keuntungannya itu Rp13 juta, sehingga satu bulan mencapai Rp390 juta dan selama beroperasi 8 bulan itu total keuntungan yang didapat pelaku sekitar Rp3 miliar," sambungnya.
Disampaikan Didik, modus kedua pelaku yakni membeli tabung gas elpiji 3 kilogram dari pangkalan dan pengecer yang ada di wilayah Cilegon dan Serang dengan harga Rp22.000.
Selanjutnya, kata Didik, kedua pelaku memindahkan isi gas elpiji 3 kilogram ke dalam tabung gas elpiji 5,5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram menggunakan selang dan regulator yang sudah dimodifikasi.
"Mereka ini beli gas 3 kilogram dari pangkalan dan pengecer yang ada di Serang dan Cilegon, beli harga normal sekitar Rp22.000. Lalu disuntikan ke dalam tabung gas 5,5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram sehingga harganya jadi lebih mahal," terang Didik.
Baca Juga: Open House Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian Ajak Masyarakat Jaga Solidaritas
"Dari pengakuan pelaku, biasanya mereka membutuhkan 3 sampai 4 tabung gas elpiji 3 kilogram untuk mengisi 1 tabung gas berukuran 12 kilogram, dan butuh sekitar 17 tabung gas 3 kilogram untuk mengisi 1 tabung gas berukuran 50 kilogram," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, kedua pelaku menjual tabung gas non-subsidi hasil pengoplosan ke sejumlah rumah makan hingga peternakan yang tersebar di wilayah Serang dan Cilegon dengan harga lebih murah dari harga di pasaran.
"Pelaku menjual tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram itu sekitar Rp200 ribu, dan yang ukuran 50 kilogram dijual seharga Rp750 ribu. Dan itu dijual ke sejumlah rumah makan dan yang ukuran 50 kilogram dijual ke peternakan di Serang dan Cilegon," ujar Didik.
Akibatnya, kedua pelaku dijerat pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang junto pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.
"Kedua pelaku terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda sebanyak Rp60 miliar," tandas Didik.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
BCL Masak Rendang dalam Jumlah Besar, Gas Elpiji yang Digunakan Jadi Sorotan
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
-
H-5 Lebaran, 11.800 Motor Sudah Menyeberang ke Pulau Sumatera Melalui Pelabuhan Ciwandan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way