SuaraBanten.id - Sebanyak 13 pelaku perburuan liar badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ditangkap lantaran diduga menewaskan 26 satwa yang dilindungi itu.
Terkait penankapan belasan pelaku perburuan liar badak jawa itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal berkoordinasi dengan Polda Banten.
KLHK bakal memverifikasi jumlah badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon yang dikabarkan menjadi korban perburuan liar dan jangka waktu kematiannya.
"Itu kan kita masih harus pastikan, kita punya catatan berapa (badak) yang mati itu sudah ada dalam catatan kita," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap, 7 Senapan Jadi Barang Bukti
"Tapi mungkin kita juga perlu klarifikasi dari Polda Banten ketika 26 (badak yang diburu) itu jangka waktunya yang belum dijelaskan," imbuhnya.
Ditemui usai kunjungan dengan Menteri LHK Siti Nurbaya serta Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen ke TN Gunung Leuser, Satyawan menyebut perlu kejelasan lebih lanjut mengenai periode waktu pemburu mengambil cula dan membunuh 26 badak jawa (Rhinoceros sondaicus) seperti yang dilaporkan saat ini.
Satyawan menegaskan KLHK bergerak cepat setelah terdapat indikasi adanya pemburu yang mengincar hewan terancam punah tersebut.
"Kita memang langsung bergerak cepat bekerja sama dengan Polda untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku perburuan badak jawa. Sampai saat ini kita masih lakukan upaya-upaya untuk penegakan hukum yang lebih baik," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Banten mengungkap penangkapan 13 orang pelaku perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Jaringan Perburuan Badak Jawa, Pelaku Penjual dan Pembeli Cula Ditangkap
Belasan pelaku pemburuan liar badak jawa itu diduga sudah membunuh sekitar 26 badak untuk diambil culanya dan dijual di pasar gelap internasional, dengan jumlah kematian badak tersebut berdasarkan pengakuan para pelaku.
Selain menangkap para pelaku yang terbagi dalam dua kelompok, Polda Banten juga berhasil mengamankan cula badak yang dijual ke China. (ANTARA)
Berita Terkait
-
100 Hari Prabowo-Gibran Masalah Polusi Jabodetabek Masih jadi Sorotan
-
BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon
-
Adik Prabowo: Konsesi Hutan Bantu Mitigasi Perubahan Iklim
-
Kasus Besar Di Balik Penggeledahan Kantor KLHK, Kejagung Angkut 4 Boks Dokumen
-
Hari Ini Kejagung Geledah Kantor KHLK, Kasus Apa?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang