SuaraBanten.id - Seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak diduga dicabuli oleh seorang pria yang baru dikenalnya di sebuah gubuk di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang pada Minggu (19/5/2024) pukul 01.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, gadis di bawah umur itu awalnya dihubungi oleh terduga pelaku berinisial N melalui pesan WhatsApp dan dijanjikan pekerjaan di sebuah minimarket selama seminggu dengan gaji Rp3 juta.
Tergiur dengan iming-iming terduga pelaku, korban pun menyetujui permintaan terduga pelaku untuk bertemu di Alun-alun Pandeglang pada Sabtu (18/5/2024) pukul 22.00 WIB.
Bahkan untuk meyakinkan korban, terduga pelaku sempat memberikan uang sebesar Rp250 ribu untuk digunakan korban menaiki ojek dari rumah korban ke lokasi pertemuan.
Sesampainya di lokasi pertemuan, terduga pelaku langsung membawa korban menggunakan sepeda motor ke sebuah gubuk yang ada di hutan di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dan memaksa korban melayani nafsu bejadnya.
Permintaan terduga pelaku sempat ditolak korban yang coba melawan, namun ancaman terduga pelaku yang akan membunuh orang tua korban membuat korban luluh dan mau melayani nafsu bejad terduga pelaku.
Usai puas melampiaskan nafsunya, terduga pelaku langsung mengantarkan dan menurunkan korban di pinggir jalan Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak sejauh 2 kilometer dari rumah korban pada Minggu (19/5/2024) pagi.
Melihat korban tak pulang semalaman membuat orang tua korban bertanya habis darimana. Lalu korban pun menceritakan nasib yang dialaminya kepada orang tua korban.
Tak terima dengan perbuatan terduga pelaku, orang tua korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang pada Selasa (21/5/2024) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI
-
Auto Cuan Jelang Akhir Pekan, Buruan Klaim Saldo DANA Gratis 18 April 2025
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar