SuaraBanten.id - Seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak diduga dicabuli oleh seorang pria yang baru dikenalnya di sebuah gubuk di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang pada Minggu (19/5/2024) pukul 01.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, gadis di bawah umur itu awalnya dihubungi oleh terduga pelaku berinisial N melalui pesan WhatsApp dan dijanjikan pekerjaan di sebuah minimarket selama seminggu dengan gaji Rp3 juta.
Tergiur dengan iming-iming terduga pelaku, korban pun menyetujui permintaan terduga pelaku untuk bertemu di Alun-alun Pandeglang pada Sabtu (18/5/2024) pukul 22.00 WIB.
Bahkan untuk meyakinkan korban, terduga pelaku sempat memberikan uang sebesar Rp250 ribu untuk digunakan korban menaiki ojek dari rumah korban ke lokasi pertemuan.
Sesampainya di lokasi pertemuan, terduga pelaku langsung membawa korban menggunakan sepeda motor ke sebuah gubuk yang ada di hutan di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dan memaksa korban melayani nafsu bejadnya.
Permintaan terduga pelaku sempat ditolak korban yang coba melawan, namun ancaman terduga pelaku yang akan membunuh orang tua korban membuat korban luluh dan mau melayani nafsu bejad terduga pelaku.
Usai puas melampiaskan nafsunya, terduga pelaku langsung mengantarkan dan menurunkan korban di pinggir jalan Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak sejauh 2 kilometer dari rumah korban pada Minggu (19/5/2024) pagi.
Melihat korban tak pulang semalaman membuat orang tua korban bertanya habis darimana. Lalu korban pun menceritakan nasib yang dialaminya kepada orang tua korban.
Tak terima dengan perbuatan terduga pelaku, orang tua korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang pada Selasa (21/5/2024) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Baru kemarin laporan, kami akan melakukan penyelidikan kejadian tersebut. Benar kami juga akan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti, termasuk menunggu hasil visum," kata Andi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga
-
200 Kg Limbah Radioaktif Cesium-137 yang Dicuri Akhirnya 'Balik Kandang' Utuh