SuaraBanten.id - Seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak diduga dicabuli oleh seorang pria yang baru dikenalnya di sebuah gubuk di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang pada Minggu (19/5/2024) pukul 01.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, gadis di bawah umur itu awalnya dihubungi oleh terduga pelaku berinisial N melalui pesan WhatsApp dan dijanjikan pekerjaan di sebuah minimarket selama seminggu dengan gaji Rp3 juta.
Tergiur dengan iming-iming terduga pelaku, korban pun menyetujui permintaan terduga pelaku untuk bertemu di Alun-alun Pandeglang pada Sabtu (18/5/2024) pukul 22.00 WIB.
Bahkan untuk meyakinkan korban, terduga pelaku sempat memberikan uang sebesar Rp250 ribu untuk digunakan korban menaiki ojek dari rumah korban ke lokasi pertemuan.
Sesampainya di lokasi pertemuan, terduga pelaku langsung membawa korban menggunakan sepeda motor ke sebuah gubuk yang ada di hutan di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dan memaksa korban melayani nafsu bejadnya.
Permintaan terduga pelaku sempat ditolak korban yang coba melawan, namun ancaman terduga pelaku yang akan membunuh orang tua korban membuat korban luluh dan mau melayani nafsu bejad terduga pelaku.
Usai puas melampiaskan nafsunya, terduga pelaku langsung mengantarkan dan menurunkan korban di pinggir jalan Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak sejauh 2 kilometer dari rumah korban pada Minggu (19/5/2024) pagi.
Melihat korban tak pulang semalaman membuat orang tua korban bertanya habis darimana. Lalu korban pun menceritakan nasib yang dialaminya kepada orang tua korban.
Tak terima dengan perbuatan terduga pelaku, orang tua korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang pada Selasa (21/5/2024) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Baru kemarin laporan, kami akan melakukan penyelidikan kejadian tersebut. Benar kami juga akan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti, termasuk menunggu hasil visum," kata Andi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
3 Gunung di Banten yang Cocok untuk Pendaki Pemula Hingga Berpengalaman
-
Profil dan Sepak Terjang Dimyati Natakusumah, Wagub Banten yang Sebut Memo Titip Siswa Itu Lumrah
-
3 Pantai Terindah di Banten, Ada yang Cuma 3 Jam dari Jakarta
-
Pesona Curug Goong Pandeglang, Surga Tersembunyi untuk Liburan Keluarga di Banten
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
-
Mengenal Buriram United Klub Baru Shayne Pattynama, Ada Hubungan dengan Manchester United?
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
Terkini
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Karangseke Lebak, Dua Orang Tewas
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA