SuaraBanten.id - Seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak diduga dicabuli oleh seorang pria yang baru dikenalnya di sebuah gubuk di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang pada Minggu (19/5/2024) pukul 01.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, gadis di bawah umur itu awalnya dihubungi oleh terduga pelaku berinisial N melalui pesan WhatsApp dan dijanjikan pekerjaan di sebuah minimarket selama seminggu dengan gaji Rp3 juta.
Tergiur dengan iming-iming terduga pelaku, korban pun menyetujui permintaan terduga pelaku untuk bertemu di Alun-alun Pandeglang pada Sabtu (18/5/2024) pukul 22.00 WIB.
Bahkan untuk meyakinkan korban, terduga pelaku sempat memberikan uang sebesar Rp250 ribu untuk digunakan korban menaiki ojek dari rumah korban ke lokasi pertemuan.
Sesampainya di lokasi pertemuan, terduga pelaku langsung membawa korban menggunakan sepeda motor ke sebuah gubuk yang ada di hutan di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dan memaksa korban melayani nafsu bejadnya.
Permintaan terduga pelaku sempat ditolak korban yang coba melawan, namun ancaman terduga pelaku yang akan membunuh orang tua korban membuat korban luluh dan mau melayani nafsu bejad terduga pelaku.
Usai puas melampiaskan nafsunya, terduga pelaku langsung mengantarkan dan menurunkan korban di pinggir jalan Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak sejauh 2 kilometer dari rumah korban pada Minggu (19/5/2024) pagi.
Melihat korban tak pulang semalaman membuat orang tua korban bertanya habis darimana. Lalu korban pun menceritakan nasib yang dialaminya kepada orang tua korban.
Tak terima dengan perbuatan terduga pelaku, orang tua korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang pada Selasa (21/5/2024) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Baru kemarin laporan, kami akan melakukan penyelidikan kejadian tersebut. Benar kami juga akan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti, termasuk menunggu hasil visum," kata Andi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Hari ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang: Tim SAR Sisir 4.600 Mil Persegi Lewat Laut dan Udara
-
Warga Carita Gelar Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal
-
Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang