SuaraBanten.id - Seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak diduga dicabuli oleh seorang pria yang baru dikenalnya di sebuah gubuk di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang pada Minggu (19/5/2024) pukul 01.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, gadis di bawah umur itu awalnya dihubungi oleh terduga pelaku berinisial N melalui pesan WhatsApp dan dijanjikan pekerjaan di sebuah minimarket selama seminggu dengan gaji Rp3 juta.
Tergiur dengan iming-iming terduga pelaku, korban pun menyetujui permintaan terduga pelaku untuk bertemu di Alun-alun Pandeglang pada Sabtu (18/5/2024) pukul 22.00 WIB.
Bahkan untuk meyakinkan korban, terduga pelaku sempat memberikan uang sebesar Rp250 ribu untuk digunakan korban menaiki ojek dari rumah korban ke lokasi pertemuan.
Sesampainya di lokasi pertemuan, terduga pelaku langsung membawa korban menggunakan sepeda motor ke sebuah gubuk yang ada di hutan di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dan memaksa korban melayani nafsu bejadnya.
Permintaan terduga pelaku sempat ditolak korban yang coba melawan, namun ancaman terduga pelaku yang akan membunuh orang tua korban membuat korban luluh dan mau melayani nafsu bejad terduga pelaku.
Usai puas melampiaskan nafsunya, terduga pelaku langsung mengantarkan dan menurunkan korban di pinggir jalan Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak sejauh 2 kilometer dari rumah korban pada Minggu (19/5/2024) pagi.
Melihat korban tak pulang semalaman membuat orang tua korban bertanya habis darimana. Lalu korban pun menceritakan nasib yang dialaminya kepada orang tua korban.
Tak terima dengan perbuatan terduga pelaku, orang tua korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang pada Selasa (21/5/2024) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Baru kemarin laporan, kami akan melakukan penyelidikan kejadian tersebut. Benar kami juga akan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti, termasuk menunggu hasil visum," kata Andi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
-
Aku, Gadis yang Meninggalkan Dunia
-
3 Serial yang Dibintangi Arya Saloka, 'Algojo' Teranyar!
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka