SuaraBanten.id - Jalan di depan Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang atau yang karap disebut RSUD Serang rusak parah. Saat hujan turun, badan jalan yang hanya berjarak sekira 20 meter dari gerbang rumah sakit tergenang hingga mirip kolam ikan.
Salah seorang warga yang tengah berada di RSUD Serang bernama Ridwan mengeluhkan kerusakan jalan menuju rumah sakit yang berada di Kabupaten Serang itu.
Kondisi jalan yang tampak bergelombang membuat pengunjung rumah sakit sangat tak nyaman melaluinya. Ia bahkan mempertanyakan bagaimana jika petugas membawa pasien.
"Kebayang kalau pengendara bawa pasien lewat jalan tersebut, harus ekstra hati-hati lewatnya. Orang sehat aja ga nyaman pas lewat, apalagi orang yang sedang sakit," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (14/5/2024).
Warga berharap pemerintah segera memperbaiki jalan tersebut. Ia menyayangkan jalan yang ada di pusat ibu kota provinsi terlebih akses menuju fasilitas kesehatan namun memprihatinkan.
"Masa jalan di pusat ibukota provinsi jalannya hancur gitu. Apalagi itu akses ke rumah sakit," tambahnya.
Anggota DPRD Banten Heri Handoko mengatakan, Pemkab Serang, Pemkot Serang, dan Pemprov Banten harus duduk bersama untuk memperbaiki jalan tersebut.
"Jalan itu milik Pemkot Serang, objek rumah sakit milik Pemkab Serang sementara lokasinya ada di ibukota provinsi maka perlu koordinasi antar Pemda. Bangun koordinasi yang baik dong duduk bersama, segala sesuatu bisa diselesaikan asalkan ada kemauan," ungkapnya.
Menurutnya, Pemkab Serang harusnya yang paling berinisiatif untuk melakukan koordinasi perbaikan jalan tersebut karena masih ada aset Pemkab Serang berupa rumah sakit.
"“Kalau jalannya rusak, masuk RSDP l emang lewat mana kan itu jalan satu-satunya yang menghubungkan pasien dan pegawai ke rumah sakit," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup