SuaraBanten.id - Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin, diberhentikan dari jabatannya oleh DPD APDESI Provinsi Banten. Pasca diberhentikan, posisi Ketua DPC APDESI Kabupaten Lebak diserahkan ke ketua sementara yakni Rusyadianto.
Usep Pahlaludin membenarkan, jika dirinya diberhentikan sebagai Ketua DPC Apdesi Kabupaten Lebak oleh DPD Apdesi Provinsi Banten.
“Benar, saya telah diberhentikan. Tapi pemecatan tersebut menurut saya cacat hukum. Karena, ketua DPP yang saat ini tidak menjabat sebagai kepala desa aktif,” kata Usep saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).
Ia mengungkapkan, dinamika saat ini sudah tidak lagi mencerminkan keputusan atau cara-cara berorganisasi, tapi lebih pada kepentingan personal atau kebencian terhadap individu.
“Kalau secara organisasi itu, mereka harus paham cara pengambilan atau mekanisme pengambilan keputusan untuk memutuskan segala apapun, terlebih terkait pemberhentian ini. Tidak serta merta langsung mengeluarkan pemberhentian. Harus ada klarifikasi hak jawab kita untuk menjelaskan itu dan harus ada juga surat pemanggilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di semua organisasi terdapat kode etik di dalamnya. Termasuk memuat soal tahapan pemberhentian seseorang. Bukan berdasarkan asumsi dan subjektivitas.
“Harus objektif dalam melihat persoalan yang ada, persoalan ini timbul ketika memang saya menghadiri Munaslub di Palembang dan saya menjadi bagian dari panitia Munaslub. Karena saya sebagai pengurus DPP Apdesi sementara Ketua DPD dan sekertaris tidak masuk dalam kepengurusan DPP Apdesi,” ujarnya.
Peserta Munaslub sendiri, kata dia, DPD dan DPP. “Ini adalah semua perwakilan dari semua provinsi kebetulan DPD Banten tidak hadir, dan saya berada di sana itu bukan atas nama DPD Apdesi Banten tetapi atas nama panitia Nasional, jadi sebetulnya soal ranah ini dibawa ke DPC itu adalah soal keputusan yang dipaksakan oleh organisasi mungkin terlihat politis dan saya tidak menghiraukan itu,” imbuhnya.
Usep menambahkan, dirinya juga tidak ingin organisasi yang dicintainya ini rusak oleh kepentingan sesaat atau karena dasar kebencian.
“Perlu saya sampaikan, bahwa surat dari DPP yang saya lihat itu mereka mencantumkan DPP memerintahkan untuk mengklarifikasi, tapi sampai saat ini saya tidak menerima satu lembar pun untuk meminta klarifikasi secara langsung melalui surat resmi yang dilayangkan oleh DPD malah tiba-tiba ada surat pemecatan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Dimyati Natakusumah Keturunan Siapa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten