SuaraBanten.id - Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin, diberhentikan dari jabatannya oleh DPD APDESI Provinsi Banten. Pasca diberhentikan, posisi Ketua DPC APDESI Kabupaten Lebak diserahkan ke ketua sementara yakni Rusyadianto.
Usep Pahlaludin membenarkan, jika dirinya diberhentikan sebagai Ketua DPC Apdesi Kabupaten Lebak oleh DPD Apdesi Provinsi Banten.
“Benar, saya telah diberhentikan. Tapi pemecatan tersebut menurut saya cacat hukum. Karena, ketua DPP yang saat ini tidak menjabat sebagai kepala desa aktif,” kata Usep saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).
Ia mengungkapkan, dinamika saat ini sudah tidak lagi mencerminkan keputusan atau cara-cara berorganisasi, tapi lebih pada kepentingan personal atau kebencian terhadap individu.
“Kalau secara organisasi itu, mereka harus paham cara pengambilan atau mekanisme pengambilan keputusan untuk memutuskan segala apapun, terlebih terkait pemberhentian ini. Tidak serta merta langsung mengeluarkan pemberhentian. Harus ada klarifikasi hak jawab kita untuk menjelaskan itu dan harus ada juga surat pemanggilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di semua organisasi terdapat kode etik di dalamnya. Termasuk memuat soal tahapan pemberhentian seseorang. Bukan berdasarkan asumsi dan subjektivitas.
“Harus objektif dalam melihat persoalan yang ada, persoalan ini timbul ketika memang saya menghadiri Munaslub di Palembang dan saya menjadi bagian dari panitia Munaslub. Karena saya sebagai pengurus DPP Apdesi sementara Ketua DPD dan sekertaris tidak masuk dalam kepengurusan DPP Apdesi,” ujarnya.
Peserta Munaslub sendiri, kata dia, DPD dan DPP. “Ini adalah semua perwakilan dari semua provinsi kebetulan DPD Banten tidak hadir, dan saya berada di sana itu bukan atas nama DPD Apdesi Banten tetapi atas nama panitia Nasional, jadi sebetulnya soal ranah ini dibawa ke DPC itu adalah soal keputusan yang dipaksakan oleh organisasi mungkin terlihat politis dan saya tidak menghiraukan itu,” imbuhnya.
Usep menambahkan, dirinya juga tidak ingin organisasi yang dicintainya ini rusak oleh kepentingan sesaat atau karena dasar kebencian.
“Perlu saya sampaikan, bahwa surat dari DPP yang saya lihat itu mereka mencantumkan DPP memerintahkan untuk mengklarifikasi, tapi sampai saat ini saya tidak menerima satu lembar pun untuk meminta klarifikasi secara langsung melalui surat resmi yang dilayangkan oleh DPD malah tiba-tiba ada surat pemecatan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Menjelajah Sawarna, Desa Wisata Paling Fotogenik di Selatan Banten
-
Persiapan Proyek Rute Lebak Bulus-Serpong, MRT Jakarta Lakukan Studi Kelayakan
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
-
Geger SMAN 4 Serang: 6 Fakta Borok Predator Berkedok Guru Terkuak, dari Pelecehan Hingga Pungli!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun