SuaraBanten.id - Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau APDESI Lebak Usep Pahlaludin, diberhentikan dari jabatannya oleh DPD APDESI Provinsi Banten.
Pasca ketua APDESI Lebak dipecat, posisi Ketua DPC APDESI Kabupaten Lebak diserahkan ke ketua sementara yakni Rusyadianto atau akrab disapa Abah Erus.
Pemberhentian Ketua APDESI Lebak oleh pengurus Provinsi Banten karena Usep dianggap telah melanggar aturan organisasi, dengan hadir di acara Munaslub Palembang beberapa pekan kemarin.
Sementara sepekan sebelum digelarnya Munaslub Palembang, DPP APDESI telah mengeluarkan larangan kepada pengurus DPD maupun DPC, agar tidak hadir di acara tersebut.
"Sesuai arahan dari DPP APDESI, kami dari DPD mengeluarkan sanksi kepada Ketua DPC Lebak, karena hadir di Munaslub Palembang dan mengakui adanya Munaslub tersebut," kata Ketua DPD APDESI Provinsi Banten, Uhadi, saat dikonfirmasi wartawan.
Kata Uhadi, pihaknya sudah memperingatkan seluruh DPC-DPC se-Provinsi Banten agar tidak ada yang hadir dan terlibat di acara Munaslub Palembang.
Dari empat DPC APDESI di Banten, tiga DPC yakni DPC Pandeglang, DPC Serang dan DPC Tangerang tidak ada satupun yang ikut di acara Munaslub Palembang.
"Sementara DPC Lebak, Ketuanya sendiri yakni Saudara Usep hadir dan bahkan mengakui adanya Munaslub tersebut. Makanya sesuai hasil Pleno satu dan Pleno dua DPP, Ketua Lebak kami berhentikan," jelas Uhadi.
Uhadi menjelaskan, dinamika dalam organisasi adalah hal wajar. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada para kepala desa yang aktif di DPC APDESI Lebak, agar tidak terganggu dengan kondisi tersebut, dan kembali fokus dalam membesarkan organisasi di daerahnya dan menjalankan tugas utamanya sebagai kepala desa, yang memiliki kewajiban membangun desa.
"Para Kades di Lebak jangan terganggu dengan situasi ini. Satukan lagi kekompakan melalui wadah APDESI. Tentunya jangan dilupakan tugas utama kita sebagai kepala desa, yakni membangun desa dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat desa," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Rusyadianto yang diamanahkan sebagai pengganti Usep Pahlaludin, mengaku siap untuk semakin mennguatkan kekompakan para kepala desa melalui wadah APDESI.
"Saya akan segera berkoorinasi dengan para ketua APDESI tingkat kecamatan, agar kesolidan dan kekompakan di tubuh APDESI Lebak semakin maksimal. Tugas berat memang, namun jika hal ini dilakukan bersama-sama dengan para kepala desa lainnya, Inshaallah Lebak semakin solid dan kokoh dalam hal kekompakannya," tukas Abah Erus.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Sangga Pangan Jakarta, Bupati Lebak Targetkan Padi PS 08 Tembus 8,7 Ton Per Hektare
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup