SuaraBanten.id - Salah satu bakal Calon Wali Kota Serang, Achmad Herwandi, yang dikenal sebagai bakal calon Wali Kota Serang mengembalikan formulir penjaringan ke DPD NasDem Kota Serang.
Namun, bukannya sebagai bakal calon Wali Kota Serang, ia mengembalikan formulir penjaringan sebagai Wakil Wali Kota Serang pada Pilkada Kota Serang 2024.
Achmad Herwandi mengatakan, keputusannya untuk mendaftar sebagai wakil dan bukan calon Wali Kota Serang karena ia sadar tidak memiliki dukungan dari partai politik.
"Kalau ke NasDem kebetulan saya mendaftarnya untuk wakil. Karena saya juga ngukur badan," ungkap Achmad Herwandi usai mengembalikan formulir penjaringan di DPD NasDem Kota Serang dikutip dari BantenNews (Jaringan Suara.com), Senin (6/5/2024).
Namun, ia tetap optimistis dengan peluangnya di Pilkada Kota Serang dan terus membangun jaringan dengan berbagai partai politik.
"Saya 100 persen optimis akan ada partai yang mau mengusung saya. Saya berharap besar sih NasDem bisa mengusung," ungkapnya.
Kata dia, visinya dalam berpolitik sejalan dengan semangat perubahan yang diusung Partai NasDem. Menurutnya, perubahan bukanlah sekadar mengubah yang sudah ada, tetapi lebih kepada memperbaiki yang belum baik.
"Saya lihat gerakan perubahan partai NasDem tidak pernah berubah, perubahan itu bukan merubah yang sudah ada tapi memperbaiki yang belum baik. Banyak PR lah di Kota Serang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengaku siap mengemban tanggung jawab sebagai wakil Wali Kota Serang untuk berjuang demi perubahan yang lebih baik di Kota Serang.
Ia menyatakan komitmennya untuk mengeluarkan gagasan-gagasan konstruktif dalam upaya perbaikan Kota Serang.
Berita Terkait
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Melipir ke Cipanas Lebak! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Pemkot Tangsel Mampu Benahi Permasalahan Sampah, Pengamat: Ancaman Pidana Lingkungan Masih Prematur
-
Awalnya Dikira Keguguran, IRT di Serang Ternyata Tewas dengan Luka Tusuk Misterius
-
Rencana Malam Tahun Baru di Banten? Simak Daftar Wilayah yang Terancam Angin Kencang
-
Warga Banten Wajib Tahu! Ada Aturan Ketat Rayakan Malam Tahun Baru: Langgar Siap-Siap Dibubarkan