SuaraBanten.id - Dugaan pungutan liar (pungli) parkir oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang kembali mencuat.
Kali ini, praktik terlarang tersebut terjadi di Zona Parkir Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama dan Zona Parkir Sukadiri, Kecamatan Kasemen.
Sejumlah juru parkir yang bertugas di lokasi tersebut mengadukan hal ini kepada Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, pada Selasa (2/5/2024).
Mereka mengaku dipaksa untuk menjual kartu parkir ilegal berwarna putih kepada pengunjung.
Padahal seharusnya menggunakan kartu parkir resmi berwarna kuning yang diterbitkan oleh Dishub dan terkoneksi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.
Menurut Awi, salah satu juru parkir, kartu parkir ilegal tersebut dikoordinir oleh dua orang berinisial Gi dan Ip yang diduga oknum pegawai Dishub Kota Serang.
Keduanya, kata Awi, berada di bawah kendali Kepala UPT Parkir Dishub Kota Serang berinisial M.
“Setiap hari, kami diminta menjual lebih banyak kartu parkir ilegal dibandingkan yang resmi. Kartu parkir ilegal ini bisa terjual hingga 118 lembar per hari, sedangkan yang resmi hanya 65 lembar,” ungkap Awi.
Parahnya lagi, hasil penjualan kartu parkir ilegal ini diduga tidak disetorkan ke kas daerah. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Bapenda Kota Serang yang mengungkapkan target retribusi parkir di Zona Parkir KPW dan Sukadiri tahun 2023 tidak tercapai. Dari target Rp150 juta, hanya terealisasi Rp66 juta.
Menanggapi aduan tersebut, Roni Alfanto menyatakan akan segera mengklarifikasi masalah ini kepada Kepala Dishub Kota Serang.
Ia juga akan mempertanyakan Surat Perintah Tugas (SPT) pengelolaan parkir yang tumpang tindih antara Kepala Dinas dan Sekretaris, karena dianggap memicu persoalan di lapangan.
“Kartu parkir putih ini jelas ilegal dan harus diberantas. Saya minta masyarakat yang berkunjung ke Banten Lama untuk menolaknya,” tegas Roni.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Serang Muhit yang hadir saat audiensi membantah mengeluarkan karcis parkir ilegal warna putih.
“Makanya di situ karcis seperti itu adanya di Sukadiri. Saya tidak tahu pak kalau bentuknya. Bentuknya tidak tahu, tapi tahu bahwa ada karcis parkir warna putih. Kalau karcis putih tidak ada perintah saya untuk menjual, akan tetapi cuma mencatat nomor polisi,” ujar Muhit.
Berita Terkait
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
-
Kehamilan Erika Carlina Viral, Isu Tambang Ilegal IKN Jadi Terlupakan?
-
Rencana Pemerintah Tambah Layer Golongan CHT Picu Maraknya Rokok Murah
-
Tangis Intan Mutiara Jadi Hoaks? Misteri Klarifikasi Utang Sekolah Rp 350 Ribu yang Viral
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Antisipasi Beras Oplosan di Serang, Disperindag Telusuri Indikasi Timbangan Kurang di Ritel Modern
-
Land Cruiser Ratu Atut Dilelang Rp628 Juta, Pilih Koleksi Bersejarah atau Tahun Lebih Muda?
-
Intip Kondisi Land Cruiser Bekas Ratu Atut, Kilometer Rendah, Interior 'Masih Jos'
-
Kekerasan Seksual di Kota Tangerang Tertinggi di Banten, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
-
Gubernur Banten Bakal Temui Pramono Anung, Bahas Permasalahan Kali Angke