SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon akan membuka pendaftaran calon perseorangan pada Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan tahapan dan jadwal Pilkada 2024 serentak yang dirilis KPU Kota Cilegon, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada 5 Mei-19 Agustus 2024, kemudian pendaftaran pasangan calon baik perseorangan maupun partai dimulai pada 27-29 Agustus 2024.
Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni mengatakan bagi masyarakat yang berminat maju sebagai calon pasangan perseorangan dalam kontestasi Pilkada diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan.
“Untuk calon independen mereka harus mengumpulkan sejumlah dukungan KTP dari jumlah DPT kita,” katanya kepada BantenNews.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (25/4/2024).
Diketahui, KPU Kota Cilegon saat ini telah mengeluarkan jumlah dukungan yang harus dipenuhi oleh calon pasangan perseorangan pada Pilkada 2024 mendatang.
“Jumlah DPT Cilegon itu 324.562 jiwa, jumlah syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan itu 27.588 KTP yang minimal sebarannya itu dari 5 kecamatan di Kota Cilegon,” ujar Urip.
Baik tahapan dan jadwal maupun persyaratan pencalonan pada Pilkada 2024 itu, kata Urip, berdasarkan pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
“Sementara ini patokannya itu. Kita juga besok akan mengikuti Rakor di Tangerang membahas masalah calon perseorangan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
DKPP Bantah Sudah Tolak Aduan Dugaan Pelanggaran Pengadaan Sewa Jet Pribadi KPU
-
Emisi Karbon Jet Pribadi KPU Setara Perjalanan Pesawat Komersial Keliling Bumi 45 Kali
-
Bongkar 59 Rute Jet Pribadi Komisioner KPU, Koalisi Sipil: Seperti Piknik Pakai Uang Negara
-
Desak BPK Usut Aliran Dana KPU Sewa Jet Pribadi hingga Apartemen, Koalisi Sipil: Kok Boros Amat
-
Diminta Lengkapi Bukti Skandal Korupsi Sewa Jet Pribadi KPU, Pelapor Pertanyakan Wewenang KPK
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD