SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon akan membuka pendaftaran calon perseorangan pada Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan tahapan dan jadwal Pilkada 2024 serentak yang dirilis KPU Kota Cilegon, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada 5 Mei-19 Agustus 2024, kemudian pendaftaran pasangan calon baik perseorangan maupun partai dimulai pada 27-29 Agustus 2024.
Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni mengatakan bagi masyarakat yang berminat maju sebagai calon pasangan perseorangan dalam kontestasi Pilkada diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan.
“Untuk calon independen mereka harus mengumpulkan sejumlah dukungan KTP dari jumlah DPT kita,” katanya kepada BantenNews.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (25/4/2024).
Diketahui, KPU Kota Cilegon saat ini telah mengeluarkan jumlah dukungan yang harus dipenuhi oleh calon pasangan perseorangan pada Pilkada 2024 mendatang.
“Jumlah DPT Cilegon itu 324.562 jiwa, jumlah syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan itu 27.588 KTP yang minimal sebarannya itu dari 5 kecamatan di Kota Cilegon,” ujar Urip.
Baik tahapan dan jadwal maupun persyaratan pencalonan pada Pilkada 2024 itu, kata Urip, berdasarkan pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
“Sementara ini patokannya itu. Kita juga besok akan mengikuti Rakor di Tangerang membahas masalah calon perseorangan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Elektabilitas Robinsar-Fajar Paling Unggul Dibanding Calon Lain Dalam Survei Charta Politika
-
Sungai Ciujung Tercemar, Yandri Susanto Sebut Ratusan Ribu Jiwa di 4 Kecamatan Terdampak
-
Jelang HKN 2024, PT KBS Periksa Kesehatan Balita, Ibu Hamil Hingga Lansia di Tegal Ratu
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Jumlah Pemilih Pilkada 2024 Sebanyak 203 Juta Orang, KPU Pastikan Rekap Data Sudah Benar
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024