SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon akan membuka pendaftaran calon perseorangan pada Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan tahapan dan jadwal Pilkada 2024 serentak yang dirilis KPU Kota Cilegon, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada 5 Mei-19 Agustus 2024, kemudian pendaftaran pasangan calon baik perseorangan maupun partai dimulai pada 27-29 Agustus 2024.
Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni mengatakan bagi masyarakat yang berminat maju sebagai calon pasangan perseorangan dalam kontestasi Pilkada diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan.
“Untuk calon independen mereka harus mengumpulkan sejumlah dukungan KTP dari jumlah DPT kita,” katanya kepada BantenNews.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (25/4/2024).
Diketahui, KPU Kota Cilegon saat ini telah mengeluarkan jumlah dukungan yang harus dipenuhi oleh calon pasangan perseorangan pada Pilkada 2024 mendatang.
“Jumlah DPT Cilegon itu 324.562 jiwa, jumlah syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan itu 27.588 KTP yang minimal sebarannya itu dari 5 kecamatan di Kota Cilegon,” ujar Urip.
Baik tahapan dan jadwal maupun persyaratan pencalonan pada Pilkada 2024 itu, kata Urip, berdasarkan pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
“Sementara ini patokannya itu. Kita juga besok akan mengikuti Rakor di Tangerang membahas masalah calon perseorangan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda