SuaraBanten.id - Pria berinisial AB alias Alex (43) tampaknya tak jera meski telah dipenjara empat setengah tahun. Residivis asal Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ini kembali diamankan polisi lantaran kembali mengedarkan narkoba.
Terhitung baru sekira sebulan menghirup udara bebas alias baru saja bebas dari Lapas Serang pada 2023, AB kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di pinggir jalan desa di Kecamatan Tanara pada Senin (21/4/2024) malam.
"Tersangka AB baru bebas dari hukuman. Dia ditangkap di pinggir jalan desa di Kecamatan Tanara pada Senin sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (24/4/2024).
Penangkapan AB berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktifitasnya. Kemudian petugas bergerak melakukan pendalaman dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
"Saat digeledah, petugas menemukan 2 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di kantong celananya," kata Condro.
Menurut pengakuan AB, ia baru sebulan kembali mengedarkan narkoba. Dia mendapatkan sabu dari YS (DPO) di daerah Tomang, Jakarta Barat.
"Tersangka mengaku terpaksa kembali berjualan sabu karena kesulitan mendapatkan pekerjaan," kata Condro.
AB merupakan residivis kasus narkoba dengan vonis 6,6 tahun penjara. Dia mengaku nekat kembali mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akibat perbuatannya, AB dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Minta Dokter Kamelia Urus Surat Nikah, Sang Kekasih Respons Belum Siap
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Habib Jafar Menangis Saat Tahu Onad Pakai Narkoba, Responnya Bikin Haru!
-
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi dengan Wajah Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans