SuaraBanten.id - Dua partai politik di Kota Cilegon, Banten mulai membuka penjaringan Bakal Calon Wali Kota Cilegon pada Pilkada 2024 nanti. Kedua partai tersebut yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua DPC PDIP Kota Cilegon Reno Yanuar membenarkan partainya telah membuka penjaringan Bakal Calon Wali Kota Cilegon untuk Pilkada Cilegon 2024 yang bakal digelar November mendatang.
"Benar, Kang. Mulai dari kemarin," katanya dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id) melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/4/2024).
Ketua Bidang Organisasi DPC PDI-P Cilegon, Kinasih menyatakan hal senada, ia menyebut penjaringan Bakal Calon Wali Kota Cilegon itu dibuka sampai 20 Mei 2024.
"Belum ada Bung (belum ada yang mendaftar-red). Kami lagi persiapan. Untuk persyaratan nanti info lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Cilegon Sanudin mengungkapkan, pihaknya belum secara terbuka menggelar penjaringan Bakal Calon Wali Kota Cilegon, namun telah mendapat instruksi dari DPP terkait hal tersebut.
"Kalau instruksinya sih kemarin, hari Sabtu dari DPP terkait itu. Sekarang kita masih dalam tahap obrolan internal dulu, karena kan kalau mau buka kita harus buat tim dulu," jelasnya.
Meskipun demikian, Sanudin mengaku ada beberapa orang yang tidak bisa disebutkan nama-namanya yang telah berkomunikasi dengannya terkait pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Cilegon.
"Ya sudah ada lebih dari 3 orang lah kira-kira. Tapi itu baru sebatas obrolan saja, penyamaan visi ke depan. Untuk namanya nanti saja," tutup Anggota Komisi II DPRD Cilegon tersebut.
Berita Terkait
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang