SuaraBanten.id - Salah satu bakal Calon Wali Kota Serang, Achmad Herwandi resmi mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Serang dari PDI Perjuangan atau PDIP.
Achmad Herwandi mendaftar di Kantor DPC PDIP Kota Serang, Banten. Dalam kunjungannya ke markas PDIP Kota Serang di Jalan Letnan Jidun Kepandean, Herwandi mengungkapkan niatnya berkompetisi pada Pilkada Kota Serang 2024.
"Ini merupakan pendaftaran pertama saya, dan saya bangga PDIP menjadi partai pertama yang membuka penjaringan untuk Pilkada Kota Serang 2024-2029," kata Herwandi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), selasa (16/4/2024).
Herwandi bergabung dengan partai berlambang banteng itu bukan tanpa alasan, menurutnya PDIP memberi peluang individu yang memiliki visi dan misi memajukan Kota Serang.
"Saya mengapresiasi PDIP yang telah membuka penjaringan, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang potensial untuk berkontribusi dalam pilkada," ungkapnya.
Meski telah mendaftar di PDIP, Herwandi menegaskan dirinya tetap terbuka untuk bergabung dengan partai politik lain yang juga membuka penjaringan.
Hal tersebut disebabkan syarat minimal yang diperlukan untuk maju melalui parpol, yaitu memperoleh minimal sembilan kursi atau 20 persen dari total kursi di DPRD.
"PDIP hanya memiliki empat kursi, jadi saya perlu berkoalisi," jelasnya.
Saat mendaftar ke kantor DPC PDIP, Herwandi didampingi sejumlah relawan dan tokoh Tionghoa sebagai bentuk dukungan terhadap pencalonannya.
"Politik ini saya tekuni untuk kebaikan. Saya ingin membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Serang," paparnya.
Sebelumnya, Herwandi mendeklarasikan niatnya berkompetisi dalam Pilkada Kota Serang dan telah mempersiapkan diri untuk berkompetisi.
Namun, ia belum memutuskan partai politik mana yang akan dijadikannya wadah pencalonan.
"Saya sudah berniat maju sejak awal. Partai mana pun yang membuka pendaftaran, InsyaAllah saya akan mendaftar dengan niat yang baik," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup