SuaraBanten.id - Anggota DPRD Kota Cilegon mewanti-wanti Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian tidak gegabah terkait rencana penyerahan aset Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon, Banten.
Rencana penyerahan aset JLS kepada pemerintah pusat itu pun kini disoal Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar. Ia mengingatkan Wali Kota Cilegon tidak gegabah soal kebijakan perubahan status JLS.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang membidangi aset itu menyarankan Wali Kota Cilegon punya pertimbangan komprehensif terkait penyerahan aset JLS ke pemerintah pusat.
“Singkatnya adalah kebijakan yang akan dilakukan terkait perubahan status JLS harus ada persetujuan dari DPRD. Wali Kota tidak boleh gegabah, harus ada pertimbangan yang komprehensif terkait kebijakan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga membantah JLS kurang bermanfaat untuk masyarakat Cilegon. Menurutnya, keberadaan JLS dapat mempermudah akses dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat Cilegon.
“Program Wali Kota dulu itu dengan membuka JLS itu membuka akses orang yang ada di Cikerai, Bulakan, Bagendung dan lain-lain. Semula mereka untuk mengakses ke jalan protokol itu sangat jauh,” kata Erik, Minggu (31/3/2024).
Erik khawatir jika Pemkot Cilegon menyerahkan JLS kepada pemerintah pusat akan mempersulit akses dan mobilitas masyarakat Kota Cilegon.
“Kalau misalnya JLS diberikan ke pusat, jalan itu akan dijadikan ring road misalnya, maka akses masyarakat akan menjadi sulit,” ujarnya.
Soal biaya pemeliharaan jalan akses Cilegon ke Pantai Anyer itu, Pemkot Cilegon dapat mengajukan kepada pemerintah pusat.
“Tinggal komunikasi saja Pemkot Cilegon dengan pemerintah pusat meminta bantuan. Kan saat ini sudah dilakukan, banyak bantuan dari pusat untuk wilayah Kota Cilegon,” ucapnya.
Karenanya, Erik meminta Pemkot Cilegon berhati-hati sebelum mengambil kebijakan melepas JLS kepada pemerintah pusat.
Erik juga mengingatkan agar jeli menentukan pemimpin Kota Cilegon ke depan. Seorang kepala daerah menurut Erik mesti menjadi solusi untuk warganya.
Memiliki inovasi dan menjadi pemecah masalah bukan yang cenderung menghidari masalah. Melepas aset yang sudah diperjuangkan pemimpin sebelumnya.
“Ini kan sudah berkali-kali Walikota ingin melepas JLS ke provinsi dan ke pusat. Maka ke depan, masyarakat Cilegon itu jangan sampai salah pilih Wali Kota,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
-
Pemkab Jember Bebaskan 59,45 Km Lahan Demi Lanjutkan Proyek Jalan Lintas Selatan
-
Korban Tabrak Anggota Dewan Cilegon Sebut 'Tak Ada Permintaan Maaf': Dia Pro Bungasari
-
Kuasa Hukum Anggota Dewan Cilegon yang Tabrak Buruh Berdalih 'Ada Kesalahpahaman'
-
Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh Hingga Ngamuk Dorong Polisi: Minggir!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten