SuaraBanten.id - Sekda Kota Serang, Nanang Syaefudin turut angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum lurah yang melakukan remas payudara Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Serang.
Nanang memastikan dirinya telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia juga memberi tahu progres pemeriksaan kasus tersebut.
“Sejak awal, korban sudah melapor kepada saya secara pribadi. Saya langsung instruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung,” kata Nanang dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (28/3/2024).
Nanang mewanti-wanti seluruh ASN di Kota Serang selalu menjunjung tinggi etika dan perilaku profesional dalam menjalankan tugas.
“ASN terikat dengan Panca Prasetya Korpri, yang salah satunya menekankan etika dan moralitas. Perilaku ASN selalu menjadi sorotan publik, sehingga harus menjadi contoh yang baik,” ungkapnya.
Soal kemungkinan pencopotan jabatan oknum lurah, Nanang menyebut hal itu akan dipertimbangkan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Klasifikasi hukuman bagi ASN yang melakukan pelanggaran sudah ada. Apakah termasuk ringan, sedang, atau berat, nanti Inspektorat yang akan menilai. Hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi rekomendasi kepada Pj. Wali Kota sebagai Pembina Kepegawaian untuk menentukan sanksi yang tepat,” ujar Nanang.
Lebih lanjut, Nanang menyebut Pemkot Serang tidak mengabaikan kasus ini dan akan terus memantau perkembangannya.
“Kami tidak mengabaikan kasus ini. Saya akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan cepat dan tuntas. Kami juga akan memberikan pendampingan psikolog kepada korban agar tidak mengalami trauma psikis,” terangnya.
Saat ini, oknum lurah tersebut masih berstatus aktif dan menjalankan tugasnya. Nanang menegaskan bahwa statusnya akan dikaji ulang setelah hasil pemeriksaan Inspektorat keluar.
Berita Terkait
-
PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
-
Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!
-
Apakah THR Kena Pajak? Begini Aturan Resmi dan Mekanisme Perhitungannya
-
THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Ojek Pangkalan vs Penguasa: Gugatan Al Amin Terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang Dimulai
-
Satu Bulan Gaji Plus TPP! Ini Bocoran Besaran THR ASN Kabupaten Tangerang 2026
-
Alur Penangkapan Jimmy Lie: Terdeteksi Polisi Malaysia, Pemilik PT Baja Marga Kini Terancam Bui
-
Pesan Ratu Zakiyah di Pesantren Ramadhan: Batasi Gadget, Ajak Anak Sholat dan Mengaji
-
Serang Dikepung Banjir! 2.682 Rumah Terendam dan 9.184 Jiwa Terdampak Cuaca Ekstrem