SuaraBanten.id - Sekda Kota Serang, Nanang Syaefudin turut angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum lurah yang melakukan remas payudara Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Serang.
Nanang memastikan dirinya telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia juga memberi tahu progres pemeriksaan kasus tersebut.
“Sejak awal, korban sudah melapor kepada saya secara pribadi. Saya langsung instruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung,” kata Nanang dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (28/3/2024).
Nanang mewanti-wanti seluruh ASN di Kota Serang selalu menjunjung tinggi etika dan perilaku profesional dalam menjalankan tugas.
“ASN terikat dengan Panca Prasetya Korpri, yang salah satunya menekankan etika dan moralitas. Perilaku ASN selalu menjadi sorotan publik, sehingga harus menjadi contoh yang baik,” ungkapnya.
Soal kemungkinan pencopotan jabatan oknum lurah, Nanang menyebut hal itu akan dipertimbangkan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Klasifikasi hukuman bagi ASN yang melakukan pelanggaran sudah ada. Apakah termasuk ringan, sedang, atau berat, nanti Inspektorat yang akan menilai. Hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi rekomendasi kepada Pj. Wali Kota sebagai Pembina Kepegawaian untuk menentukan sanksi yang tepat,” ujar Nanang.
Lebih lanjut, Nanang menyebut Pemkot Serang tidak mengabaikan kasus ini dan akan terus memantau perkembangannya.
“Kami tidak mengabaikan kasus ini. Saya akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan cepat dan tuntas. Kami juga akan memberikan pendampingan psikolog kepada korban agar tidak mengalami trauma psikis,” terangnya.
Saat ini, oknum lurah tersebut masih berstatus aktif dan menjalankan tugasnya. Nanang menegaskan bahwa statusnya akan dikaji ulang setelah hasil pemeriksaan Inspektorat keluar.
Berita Terkait
-
Cara Update Identitas dan Jabatan ASN Digital BKN Melalui ASN Digital
-
ASN Wajib Kuasai AI: Ini Kata Kominfo dan Indosat Soal Masa Depan Pelayanan Publik
-
NI PPPK di Mola BKN Error Tidak Muncul, Ini Solusi dan Nomor CS Pengaduan
-
Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai
-
PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'
-
Triliunan Rupiah! Segini Biaya Dibutuhkan Tangerang Bangun PSEL