SuaraBanten.id - Sekda Kota Serang, Nanang Syaefudin turut angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum lurah yang melakukan remas payudara Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Serang.
Nanang memastikan dirinya telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia juga memberi tahu progres pemeriksaan kasus tersebut.
“Sejak awal, korban sudah melapor kepada saya secara pribadi. Saya langsung instruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung,” kata Nanang dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (28/3/2024).
Nanang mewanti-wanti seluruh ASN di Kota Serang selalu menjunjung tinggi etika dan perilaku profesional dalam menjalankan tugas.
“ASN terikat dengan Panca Prasetya Korpri, yang salah satunya menekankan etika dan moralitas. Perilaku ASN selalu menjadi sorotan publik, sehingga harus menjadi contoh yang baik,” ungkapnya.
Soal kemungkinan pencopotan jabatan oknum lurah, Nanang menyebut hal itu akan dipertimbangkan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Klasifikasi hukuman bagi ASN yang melakukan pelanggaran sudah ada. Apakah termasuk ringan, sedang, atau berat, nanti Inspektorat yang akan menilai. Hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi rekomendasi kepada Pj. Wali Kota sebagai Pembina Kepegawaian untuk menentukan sanksi yang tepat,” ujar Nanang.
Lebih lanjut, Nanang menyebut Pemkot Serang tidak mengabaikan kasus ini dan akan terus memantau perkembangannya.
“Kami tidak mengabaikan kasus ini. Saya akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan cepat dan tuntas. Kami juga akan memberikan pendampingan psikolog kepada korban agar tidak mengalami trauma psikis,” terangnya.
Saat ini, oknum lurah tersebut masih berstatus aktif dan menjalankan tugasnya. Nanang menegaskan bahwa statusnya akan dikaji ulang setelah hasil pemeriksaan Inspektorat keluar.
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN
-
Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian
-
Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!
-
Standar Kinerja Harusnya Berlaku untuk Semua Penyelenggara Negara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun