SuaraBanten.id - Pemkot Tangerang bakal merekrut 5.186 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Ribuan kuota itu dibagi menjadi tiga formasi yakni, tenaga teknis sebesar 1.657 formasi, tenaga kesehatan sebesar 1.094 formasi, dan tenaga pendidikan sebesar 2.510 formasi.
Penjabat atau Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, Pemkot Tangerang akan mendistribusikan kuota 5.186 formasi PPPK itu ke berbagai bidang.
Kata dia, proses seleksi PPPK tahun 2024 akan dilaksanakan sekitar bulan Juni, seiring dengan proses seleksi serentak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami baru saja mendapatkan jumlah resmi alokasi penyerapan tenaga PPPK di Kota Tangerang untuk proses seleksi tahun ini. Selanjutnya, kami akan secepatnya memproses untuk persiapan proses seleksi yang akan segera dilakukan,” kata Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, Kamis (28/3/24).
Pemkot Tangerang juga akan menyerahkan Surat Kepetusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil seleksi tahun 2023. Tercatat, Pemkot Tangerang akan menyerahkan SK tersebut kepada 1.368 pegawai yang lolos seleksi.
“Nantinya, semua ini akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan tenaga kontrak yang jumlahnya masih cukup banyak, sekitar 6 ribuan,” ungkapnya.
Pemkot Tangerang juga berharap peningkatan jumlah kuota formasi PPPK tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Tangerang, khususnya di bidang pendidikan, puskesmas dan dua rumah sakit baru yang akan mulai berfungsi dalam waktu dekat ini.
“Semoga melalui penyerapan dalam jumlah besar ini akan meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Warga Pesisir Pandeglang Diminta Menjauh 5 Km
-
Gunung Anak Krakatau Level Siaga, KSOP Minta Pelaku Pelayaran Waspada