SuaraBanten.id - Pemkot Tangerang bakal merekrut 5.186 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Ribuan kuota itu dibagi menjadi tiga formasi yakni, tenaga teknis sebesar 1.657 formasi, tenaga kesehatan sebesar 1.094 formasi, dan tenaga pendidikan sebesar 2.510 formasi.
Penjabat atau Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, Pemkot Tangerang akan mendistribusikan kuota 5.186 formasi PPPK itu ke berbagai bidang.
Kata dia, proses seleksi PPPK tahun 2024 akan dilaksanakan sekitar bulan Juni, seiring dengan proses seleksi serentak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami baru saja mendapatkan jumlah resmi alokasi penyerapan tenaga PPPK di Kota Tangerang untuk proses seleksi tahun ini. Selanjutnya, kami akan secepatnya memproses untuk persiapan proses seleksi yang akan segera dilakukan,” kata Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, Kamis (28/3/24).
Pemkot Tangerang juga akan menyerahkan Surat Kepetusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil seleksi tahun 2023. Tercatat, Pemkot Tangerang akan menyerahkan SK tersebut kepada 1.368 pegawai yang lolos seleksi.
“Nantinya, semua ini akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan tenaga kontrak yang jumlahnya masih cukup banyak, sekitar 6 ribuan,” ungkapnya.
Pemkot Tangerang juga berharap peningkatan jumlah kuota formasi PPPK tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Tangerang, khususnya di bidang pendidikan, puskesmas dan dua rumah sakit baru yang akan mulai berfungsi dalam waktu dekat ini.
“Semoga melalui penyerapan dalam jumlah besar ini akan meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPR Desak Nakes PPPK Diangkat PNS 2027! Termasuk Perhatikan Nasib Sopir Ambulans
-
Bertahap Selama 3 Tahun, Menkeu Purbaya Ungkap Skema Angkat Guru PPPK Jadi PNS
-
Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS
-
Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan