YA awalnya mencoba memendam sendiri tanpa cerita kepada sang suami maupun keluarga soal kejadian tersebut. Sampai akhirnya dia memberanikan diri bercerita kepada suaminya karena syok yang dialaminya.
Ia dan sang suami kemudian mendatangi kantor keluahan tempat terduga pelaku bertugas. Namun, setibanya di sana lurah tidak berada di kantor.
“Pas saya telpon memanggil. Pak lurahnya telpon balik, saya ada di kantor Bapak tunggu di sini ada yang mau saya bicarakan,” ungkapnya.
Kemudian sang suami menanyakan perihal kejadian itu, dan oknum tersebut mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.
“Suami saya bilang, Bapak merasa sudah melakukan pelecehan terhadap istri saya, terus dia diem bilang khilaf minta maaf. Yaudah sekarang bapak mah koperatif karena kita akan melaporkannya ke kepegawaian aja,” ujarnya.
YA mengaku sudah melaporkan kejadian itu kepada pimpinannya dan juga ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang.
“Laporan ke Polda ke bagian PPA kalau kesana harus ada buktinya dulu memang di sana harus diurus ke pegawaian dulu setelah diurus baru bisa dilaporkan ke Polda,
Saya bikin laporan secara tertulis ke BKD cuma memang saat saya laporan itu agak lama dapat informasinya,” katanya.
YA juga membuat laporan ke Inspektorat. Setelah itu pihaknya sudah dipanggil pihak BKPSDM untuk memberikan keterangan.
“Sampai kemarin hari Kamis 21 Maret kemarin saya dikomfortir dengan oknum karena dia tidak mengakui sama sekali. Jadi harapan BKD itu bisa melihat emosional di oknumnya mengakui atau tidak,” ujarnya.
YA pun sangat terkejut karena oknum lurah itu sama sekali tidak mengakui perbuatannya dan malah membantah.
“Tapi pada kenyataannya tidak mengakui sama sekali, terus membantah padahal rekamannya sudah diperdengarkan saksi sudah dipanggil, tapi dia tetap tidak mau mengakui apa yang sudah diperbuat terhadap saya,” ujarnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir