SuaraBanten.id - Pria berinisial CC (48) berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Banten lantaran diduga telah memalsukan surat dalam proses balik nama atas sebidang tanah milik orang lain.
Pelaku CC kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, ditangkap bersama tim gabungan Polda Banten dibantu tim Resmob Polda Metro jaya.
"Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (18/3) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Pasir Putih Ancol, Jakarta Utara, sebelumnya pelaku sempat melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Didik menjelaskan kasus ini bermula dari adanya laporan ahli waris di Polda Metro jaya berdasarkan laporan Polisi Nomor 2285 yang karena tempat terjadinya tindak pidana berada di Polda Banten sehingga kasus tersebut dilimpahkan.
“Kasus ini berawal sekitar Maret 2023 dimana korban mengetahui tersangka CC sedang mengurus permohonan balik nama SHM No. 5/Lemo tercatat atas nama Suminta Chandra menjadi atas nama tersangka CC di BPN Kabupaten Tangerang, sedangkan sebelum melakukan proses balik nama ahli waris telah memberikan somasi sebanyak dua kali kepada tersangka yang isinya menyatakan bahwa dasar pengalihan SHM menjadi atas nama Suminta Chandra sudah dinyatakan palsu oleh putusan pengadilan," katanya.
Akan tetapi tersangka tidak mengindahkan somasi tersebut dan tetap membuat surat permohonan balik nama dari Suminta Chandra menjadi atas nama tersangka.
Pihaknya menjelaskan tersangka telah membuat surat-surat lampiran berupa surat kuasa dan surat pernyataan penguasaan tanah, namun pernyataan yang dibuat tertulis tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan karena tanah tersebut tidak pernah dikuasai oleh tersangka CC melainkan tanah tersebut dikuasai oleh PT. Mandiri Bangun Makmur selaku kuasa dari ahli waris.
"Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat pasal pemalsuan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 263 KUHP Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 Tahun," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Viral Siswi SMP Dibully: Bukan Pembelaan, Kepala Sekolah Malah Tendang Gina Karena Ayah Pemulung
-
Dendam atau Cinta Terlarang? Pria Serang Bunuh Istri Demi Nikahi Pacar, Kini Dituntut Belasan Tahun
-
Melawan Sampah di Pulau Terpencil, Solusi Sederhana Pertamina yang Ubah Rutinitas Warga Pulo Panjang
-
BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah, Perkuat UMKM dan Segmen Mikro Produktif
-
Ada Apa dengan Rel Rangkasbitung? KRL Tujuan Tanah Abang Anjlok di Lokasi Misterius