SuaraBanten.id - Pria berinisial CC (48) berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Banten lantaran diduga telah memalsukan surat dalam proses balik nama atas sebidang tanah milik orang lain.
Pelaku CC kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, ditangkap bersama tim gabungan Polda Banten dibantu tim Resmob Polda Metro jaya.
"Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (18/3) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Pasir Putih Ancol, Jakarta Utara, sebelumnya pelaku sempat melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Didik menjelaskan kasus ini bermula dari adanya laporan ahli waris di Polda Metro jaya berdasarkan laporan Polisi Nomor 2285 yang karena tempat terjadinya tindak pidana berada di Polda Banten sehingga kasus tersebut dilimpahkan.
“Kasus ini berawal sekitar Maret 2023 dimana korban mengetahui tersangka CC sedang mengurus permohonan balik nama SHM No. 5/Lemo tercatat atas nama Suminta Chandra menjadi atas nama tersangka CC di BPN Kabupaten Tangerang, sedangkan sebelum melakukan proses balik nama ahli waris telah memberikan somasi sebanyak dua kali kepada tersangka yang isinya menyatakan bahwa dasar pengalihan SHM menjadi atas nama Suminta Chandra sudah dinyatakan palsu oleh putusan pengadilan," katanya.
Akan tetapi tersangka tidak mengindahkan somasi tersebut dan tetap membuat surat permohonan balik nama dari Suminta Chandra menjadi atas nama tersangka.
Pihaknya menjelaskan tersangka telah membuat surat-surat lampiran berupa surat kuasa dan surat pernyataan penguasaan tanah, namun pernyataan yang dibuat tertulis tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan karena tanah tersebut tidak pernah dikuasai oleh tersangka CC melainkan tanah tersebut dikuasai oleh PT. Mandiri Bangun Makmur selaku kuasa dari ahli waris.
"Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat pasal pemalsuan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 263 KUHP Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 Tahun," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka