SuaraBanten.id - Pemberlakuan pengaturan radius pembelian tiket penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Merak, Bakauheni, ketapang dan Gilimanuk bakal diberlakukan pada arus mudik lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, Kemenhub mengatur radius pembelian tiket penyeberangan kapal feri untuk mencegah adanya antrean panjang selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 H.
“Adapun untuk menghindari terjadinya antrean panjang akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Hendro menyampaikan pengaturan radius jarak pembelian tiket kapal di Pelabuhan Merak (Banten) sejauh 4,71 kilometer (km) dari titik tengah pelabuhan terluar. Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni (Lampung) sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar.
“Kemudian untuk menghindari terjadinya antrean panjang juga akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan di Pelabuhan Ketapang sejauh 2,65 km dari titik tengah pelabuhan terluar; dan Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2,0 km dari titik tengah pelabuhan terluar,” ujar Hendro pula.
Dia juga menyampaikan bahwa di Pelabuhan Ketapang (Jawa Timur) dan Gilimanuk (Bali) pengaturan penundaan perjalanan tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo dilakukan di Rest Area Grand Watudodol jalan raya Pantura Banyuwangi-Situbondo.
“Sedangkan untuk tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan,” ujar Hendro lagi.
Berikutnya, untuk tujuan Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk jalan raya Denpasar-Gilimanuk dan di Terminal Bus Gilimanuk khusus sepeda motor.
Sedangkan pengaturan pada angkutan barang tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo dilakukan di lapangan sepak bola Arema Desa Basring (Afdeling Sidomulyo/Kampe) atau di Terminal Sri Tanjung. Lalu dari arah Jember ruang parkir truk dilakukan di belakang rumah makan Warung Ayu dan kantong parkir Dermaga Bulusan.
Selanjutnya untuk tujuan dari/ke Pelabuhan Gilimanuk lokasinya di Terminal Kargo dan UPPKB Cekik, dan tujuan ke Pelabuhan Tanjung Wangi diarahkan ke ruang parkir Kampung Anyar Desa Ketapang.
Hendro menambahkan selama masa angkutan Lebaran, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Provinsi Bali akan beralih fungsi sementara sebagai rest area mulai Rabu, 3 April 2024 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Kamis, 18 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dewa United: Ivar Jenner adalah Banten Warriors
-
Stok Emas Fisik Pegadaian Menipis, Antrean Cetak Mengular
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall