SuaraBanten.id - Pemberlakuan pengaturan radius pembelian tiket penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Merak, Bakauheni, ketapang dan Gilimanuk bakal diberlakukan pada arus mudik lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, Kemenhub mengatur radius pembelian tiket penyeberangan kapal feri untuk mencegah adanya antrean panjang selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 H.
“Adapun untuk menghindari terjadinya antrean panjang akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Hendro menyampaikan pengaturan radius jarak pembelian tiket kapal di Pelabuhan Merak (Banten) sejauh 4,71 kilometer (km) dari titik tengah pelabuhan terluar. Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni (Lampung) sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar.
“Kemudian untuk menghindari terjadinya antrean panjang juga akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan di Pelabuhan Ketapang sejauh 2,65 km dari titik tengah pelabuhan terluar; dan Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2,0 km dari titik tengah pelabuhan terluar,” ujar Hendro pula.
Dia juga menyampaikan bahwa di Pelabuhan Ketapang (Jawa Timur) dan Gilimanuk (Bali) pengaturan penundaan perjalanan tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo dilakukan di Rest Area Grand Watudodol jalan raya Pantura Banyuwangi-Situbondo.
“Sedangkan untuk tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan,” ujar Hendro lagi.
Berikutnya, untuk tujuan Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk jalan raya Denpasar-Gilimanuk dan di Terminal Bus Gilimanuk khusus sepeda motor.
Sedangkan pengaturan pada angkutan barang tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo dilakukan di lapangan sepak bola Arema Desa Basring (Afdeling Sidomulyo/Kampe) atau di Terminal Sri Tanjung. Lalu dari arah Jember ruang parkir truk dilakukan di belakang rumah makan Warung Ayu dan kantong parkir Dermaga Bulusan.
Selanjutnya untuk tujuan dari/ke Pelabuhan Gilimanuk lokasinya di Terminal Kargo dan UPPKB Cekik, dan tujuan ke Pelabuhan Tanjung Wangi diarahkan ke ruang parkir Kampung Anyar Desa Ketapang.
Hendro menambahkan selama masa angkutan Lebaran, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Provinsi Bali akan beralih fungsi sementara sebagai rest area mulai Rabu, 3 April 2024 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Kamis, 18 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Premanisme Bikin Biaya Investasi RI Bengkak 40 Persen
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana