SuaraBanten.id - Umat muslim di Kota Cilegon, Banten kini masih menjalani ibadah puasa pekan pertama Ramadan. Besok hari, Sabtu (15/3/2024) menjadi hari kelima puasa Ramadan.
Seperti diketahui, puasa dijalani sejak waktu Imsak yakni mulai terbit fajar atau masuknya waktu salat subuh hingga adzan Magrib. Umat muslim disarankan memperbanyak ibadah selama Ramadan 2024, karenanya SuaraBanten.id menyuguhkan Jadwal Imsakiyah Cilegon Banten pada Ramadhan 2024.
Artikel ini terdiri dari jadwal imsakiyah Cilegon Banten, jadwal salat Cilegon Banten, jadwal buka puasa Serang Banten, Sabtu (16/3/2024).
Jadwal Imsakiyah Cilegon Banten Ramadan 2024 5 Ramadhan 1445 Hijriyah / 16 Maret 2024:
- IMSAK 04:36
 - SUBUH 04:46
 - ZUHUR 12:08
 - ASAR 15:15
 - MAGRIB 18:11
 - ISYA' 19:20
 
Dijelaskan waktu Imsak yakni mulai terbit fajar atau masuknya waktu salat subuh.
Sederhananya, waktu Imsak yakni peringatan agar umat muslim berhati-hati dalam menjalani puasa.
Meski demikian, sebenarnya waktu wajib menghentikan makan dan minum saat sahur yakni ketika adzan subuh berkumandang.
Niat Puasa Ramadan
Seperti kita ketahui, puasa Ramadhan dilakukan setiap hari selama satu bulan penuh. Artinya, niat puasa Ramadhan harus dilafalkan setiap malam.
Namun, ulama mazhab Maliki menyebut niat puasa cukup dibaca pada hari pertama untuk satu bulan penuh.
Mazhab Maliki berpandangan bahwa ibadah puasa Ramadhan adalah satu kesatuan ibadah sehingga membaca satu kali niat saja sudah cukup untuk sebulan penuh.
Melalui artikel ini, SuaraBanten.id menyuguhkan niat puasa Ramadan, mari kita simak bacaan niatnya di bawah ini:
"Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati taqlidan lil imami Malik fardhan lillahi ta'ala"
Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah."
Pemerintah telah menatapkan awal bulan suci Ramadan 2024 pada Selasa 12 Maret 2024 lalu. Penentual 1 Ramadhan itu melalui Sidang Isbat yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama alias Kemenag RI.
Berita Terkait
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
 - 
            
              Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
 - 
            
              Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
 - 
            
              Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir
 - 
            
              Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
 - 
            
              Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
 - 
            
              Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
 - 
            
              14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
 - 
            
              Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan