SuaraBanten.id - Sejumlah rumah makan di Kabupaten Pandeglang, Banten yang kedapatan tetap membuka usahanya pada siang hari di bulan Ramadan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/3/2024) kemarin.
Saat razia tersebut, Satpol PP Pandeglang memberi teguran keras pada 9 rumah makan yang tetap berjualan siang hari selama bulan Ramadan.
Kasi Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban pada Satpol PP Pandeglang, Ucu Sukarya mengatakan, razia tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor: 703/ 91/-POLPP/III/2024 mengenai kegiatan di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah dan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 15 tahun 2022 yang mengatur penertiban kegiatan selama bulan Ramadan.
Sejumlah pelanggan rumah makan yang kedapatan ada di lokasi saat razia berlangsung kemudian mencoba menghindar, hingga kabur menggunakan motornya.
Sedangkan, pemilik rumah makan yang kedapatan tetap berjualan di siang hari juga tidak bisa mengelak lagi petugas.
“Sesuai dengan aduan dari masyarakat, kami melakukan tindakan lanjut. Hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa banyak warung makan yang tetap buka di siang hari selama bulan suci Ramadan,” ungkapnya dikutip dari Bantennews (SuaraBanten.id), Kamis (14/3/2024).
Meski pemilik rumah makan kedapatan berjualn di siang hari saat bulan Ramadan, Satpol PP Pandeglang tidak langsung membawa dagangan pemilik warung atau menyegel lokasi tersebut.
Kata Ucu, petugas yang datang ke lokasi hanya memberikan teguran dan imbauan pada para pemilik rumah makan untuk tidak menjual dagangannya di siang hari.
Namun, jika imbauan tersebut tidak digubris Satpol PP bisa saja menutup atau menyegel rumah makan yang membandel.
“Kami khawatir bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami aturan yang berlaku. Jika kedepannya masih ditemukan warung yang tetap buka di siang hari, kami akan terpaksa menutupnya,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
5 Kolam Renang di Pandeglang Paling Rekomended, Ini Fasilitas dan Harga Tiket Masuk
-
Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda