SuaraBanten.id - Sebanyak tiga orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap jajaran Polresta Tangerang, Rabu (13/3/2024).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni DI, NK, dan DDI. Ketiganya ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.
"Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka DI berperan sebagai eksekutor pencurian atau 'pemetik'. Tersangka NK berperan menyembunyikan motor hasil curian," kata Joko dikutip dari ANTARA, Rabu (13/3/2024).
Joko mengungkapkan, tersangka DI merupakan 'pemetik' melakukan aksi saat pemilik kendaraan meninggalkan rumahnya sekitar 19.30 WIB malam.
Kata dia, saat pemilik dan keluarga meninggalkan rumah, pelaku masuk dan menggasak motor korban.
"Meski aksi dilakukan relatif masih sore, namun saat itu masyarakat sedang sibuk dan pengawasan terhadap kendaraan yang kurang sehingga para pelaku memanfaatkan momen ini untuk melakukan aksi," ungkap Joko.
Joko mengungkapkan, awalnya polisi mendapat laporan warga, kemudian ia langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Usai mengumpulkan bukti-bukti petunjuk dan keterangan saksi, tak sampai 24 jam, pelaku berhasil diringkus petugas.
Personel yang terdiri dari jajaran Polsek Panongan, kemudian berhasil mengamankan seorang penadah berikut sepeda motor milik korban di sebuah kontrakan Kampung Pabuaran, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Sedangkan tersangka DDI berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan. Setelah itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pemetik dan pelaku yang bertugas menyimpan kendaraan hasil curian di beberapa tempat berbeda di Pasar Kemis dan Balaraja," terangnya.
Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DI yang bertugas menjadi eksekutor, merupakan seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas di tahun 2023.
Polisi juga memperoleh keterangan bahwa para pelaku sudah beraksi puluhan kali di wilayah Tangerang.
"Kami juga masih terus mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi. Dan saat ini para pelaku yang masih dikejar sudah ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUH pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kemudian Pasal 481 KUH pidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun penjara. Dan Pasal 480 KUH pidana dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.
"Kami mengimbau agar masyarakat peduli dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan. Masyarakat didorong untuk mengaktifkan siskamling. Dan apabila masyarakat melihat ataupun mendengar indikasi kejahatan ataupun pelanggaran hukum yang membutuhkan pelayanan Kepolisian," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
Sumatera hingga Papua Jadi Prioritas, BGN Perketat Data Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
-
Kumpul Lebaran Berujung Borgol, Mantan Karyawan Depot Air Minum Diciduk Polisi di Rumah Nenek
-
Geger! Mahasiswa Untirta Tertangkap Basah Rekam Dosen Perempuan di Toilet Kampus
-
Babak Baru Konflik Lebak: Bupati Hasbi Sambangi Rumah Wabup Amir Hamzah, Sepakat Damai?