SuaraBanten.id - Penentuan 1 Ramadhan antara Pemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag dengan Muhammadiyah pada tahun ini berbeda. Pada hari ini, Senin (11/3/2024) Muhammadiyah telah menjalani hari pertama puasa Ramadan 1445 H/2024.
Sementara, berdasarkan Sidang Isbat Kemenang RI, Minggu (10/3/2024) malam kemarin ditentukan 1 Ramadhan 2024 jatuh pada esok hari, Selasa (12/3/2024).
Di balik perbedaan penentuan awal Ramadhan itu, hal yang perlu kita perhatikan yakni niat puasa Ramadhan. Dalam artikel ini, SuaraBanten.id juga bakal membahas soal bolehkah niat puasa Ramadhan sebulan penuh di bulan Ramadhan 2024.
Para ulama sepakat jika niat adalah bagian dari rukun puasa Ramadhan. Sebuah ibadah tidak akan dianggap sah dan berpahala bila tak disertai dengan niat.
Karenanya, para ulama memberikan perhatian yang sangat besar pada perkara ini. Bahkan, Imam Syafi’I, Ahmad Ibnu Mahdi, Ibnu al-Madini, Abu dawud, dan juga ad-Daru Quthni mengungkapkan bahwa niat adalah sepertiga dari ilmu.
Hukum Membaca Niat Puasa Ramadhan
Dikutip dari situs NU Online, terdapat perbedaan pendapat di kalangam ulama mengenai niat puasa Ramadhan sebulan penuh. Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, KH A Idris Marzuqi, melalui karyanya Sabil al-Huda yang berisikan tentang himpunan wadhifah dan amaliyah menegaskan bahwa:
"Untuk berjaga-jaga agar puasa tetap sah ketika suatu saat lupa niat, sebaiknya pada hari pertama bulan Ramadhan berniat taqlid (mengikut) pada Imam Malik yang memperbolehkan niat puasa Ramadhan hanya pada permulaan saja. Dan adanya cara tersebut bukan berarti membuat kita tidak perlu lagi niat di setiap harinya; tetapi cukup hanya sebagai jalan keluar ketika benar-benar lupa," (KH. A. Idris Marzuqi, Sabil al-Huda, hal. 51).
Dalil Tentang Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh
Terkait niat puasa Ramadhan sebulan penuh, waktu niat puasa harus dilakukan di malam hari tepatnya ba’da maghrib hingga terbit fajar. Jika dilakukan di luar waktu itu maka niatnya menjadi tidak sah dan secara otomatis puasanya juga tidak akan sah. Hal ini sejalan dengan hadits riwayat Imam ad-Daru Quthni (21/400):
مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ {الدار قطني وصحيحه عن عائشة}
"Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar subuh, maka tidak ada puasa baginya,"
Juga dijelaskan dalam hadits daru Qathni yang Lain (2/172):
لا صيام لمن لم يفرضه من اليل
"Tidak ada puasa bagi orang yang tidak meniatkan puasa semenjak malam,"
Berita Terkait
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
-
Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya
-
Kapan Puasa Asyura 2026? Ini Jadwal Berpuasa 10 Muharram dan Bacaan Niat yang Benar
-
Bacaan Niat Puasa 1 Muharram 1448 Hijriah, Jangan Terlewat Bacalah Malam Ini
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV
-
Ekosistem Merchant BRI Terus Tumbuh, Transaksi QRIS Naik 76 Persen
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya Terjerat Peredaran Gelap Narkoba