SuaraBanten.id - Penentuan 1 Ramadhan antara Pemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag dengan Muhammadiyah pada tahun ini berbeda. Pada hari ini, Senin (11/3/2024) Muhammadiyah telah menjalani hari pertama puasa Ramadan 1445 H/2024.
Sementara, berdasarkan Sidang Isbat Kemenang RI, Minggu (10/3/2024) malam kemarin ditentukan 1 Ramadhan 2024 jatuh pada esok hari, Selasa (12/3/2024).
Di balik perbedaan penentuan awal Ramadhan itu, hal yang perlu kita perhatikan yakni niat puasa Ramadhan. Dalam artikel ini, SuaraBanten.id juga bakal membahas soal bolehkah niat puasa Ramadhan sebulan penuh di bulan Ramadhan 2024.
Para ulama sepakat jika niat adalah bagian dari rukun puasa Ramadhan. Sebuah ibadah tidak akan dianggap sah dan berpahala bila tak disertai dengan niat.
Karenanya, para ulama memberikan perhatian yang sangat besar pada perkara ini. Bahkan, Imam Syafi’I, Ahmad Ibnu Mahdi, Ibnu al-Madini, Abu dawud, dan juga ad-Daru Quthni mengungkapkan bahwa niat adalah sepertiga dari ilmu.
Hukum Membaca Niat Puasa Ramadhan
Dikutip dari situs NU Online, terdapat perbedaan pendapat di kalangam ulama mengenai niat puasa Ramadhan sebulan penuh. Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, KH A Idris Marzuqi, melalui karyanya Sabil al-Huda yang berisikan tentang himpunan wadhifah dan amaliyah menegaskan bahwa:
"Untuk berjaga-jaga agar puasa tetap sah ketika suatu saat lupa niat, sebaiknya pada hari pertama bulan Ramadhan berniat taqlid (mengikut) pada Imam Malik yang memperbolehkan niat puasa Ramadhan hanya pada permulaan saja. Dan adanya cara tersebut bukan berarti membuat kita tidak perlu lagi niat di setiap harinya; tetapi cukup hanya sebagai jalan keluar ketika benar-benar lupa," (KH. A. Idris Marzuqi, Sabil al-Huda, hal. 51).
Dalil Tentang Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh
Terkait niat puasa Ramadhan sebulan penuh, waktu niat puasa harus dilakukan di malam hari tepatnya ba’da maghrib hingga terbit fajar. Jika dilakukan di luar waktu itu maka niatnya menjadi tidak sah dan secara otomatis puasanya juga tidak akan sah. Hal ini sejalan dengan hadits riwayat Imam ad-Daru Quthni (21/400):
مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ {الدار قطني وصحيحه عن عائشة}
"Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar subuh, maka tidak ada puasa baginya,"
Juga dijelaskan dalam hadits daru Qathni yang Lain (2/172):
لا صيام لمن لم يفرضه من اليل
"Tidak ada puasa bagi orang yang tidak meniatkan puasa semenjak malam,"
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Belanja Kebutuhan, Ternyata Ramadan 2026 Juga Jadi Momen Upgrade Gaya Hidup
-
Lemomo Gandeng GIMF dalam Program Ramadan, Dorong Dampak Sosial dan Ekonomi
-
Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis, Apakah Boleh Menggabungkan Keduanya?
-
Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas
-
Modus Buang Jin, Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Tega Cabuli 4 Santriwati Remaja
-
5 Rekomendasi Wisata Alam Pandeglang 2026 Wajib Kamu Kunjungi, Surga Tersembunyi di Ujung Jawa
-
Waspada! 24 Warga Badui Digigit Ular Mematikan Sejak Awal Tahun
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak