Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 11 Maret 2024 | 07:48 WIB
17 Pelajar di Kabupaten Serang Diciduk Polisi Lengkap dengan Senjata Taja. [IST/Bantennews]

Buntut kepemilikan senjata tajam, tiga remaja yang diduga hendak tawuran dijerat pasal Undang Undang Darurat Pasal 2 Ayat 1 Undang – Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam.

Load More