SuaraBanten.id - Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) di galian tambang yang berlokasi di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten dihentikan.
Penghentian TPS Kampung Curug Bonteng dilakukan sementara usai mendapat kritik dan penolakan dari warga setempat.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kramatjati menyebut terjadi kesepakatan mengenai penampungan sampah dihentikan usai berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Pemberhentian itu dilakukan usai warga sekitar melakukan berbagai upaya penolakan dan menggelar demonstrasi hingga mengadakan dialog dengan tokoh desa setempat.
Warga sekitar jengah dengan bau sampah dan khawatir akan dampak negatif bagi kesehatan.
Salah satu warga Curug Bonteng, Syahrul mengatakan, masyarakat telah melakukan dialog bersama BPD Kramajati beserta tokoh masyarakat setempat terkait penolakan warga pada Kamis, (7/3/2024) malam.
Hasil dari dialog tersebut warga sepakat menentang penampungan sampah di wilayahnya tersebut. Meski demikian, Syahrul menyebut belum ada perjanjian tertulis perihal kesepakatan penolakan ini.
"Masih tahap proses (penghentian permanen)," ujarnya menjabarkan.
Sementara itu, Ketua BPD Kramatjati, Mulyatin hanya membalas singkat pesan konfirmasi terkait penghentian penampungan sampah di desanya. "Alhamdulillah," katanya.
Mulyatin belum membalas pertanyaan lanjutan yang dilayangkan melalui chat WhatsApp.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Prauri mengungkapkan, pengehentian sementara tersebut dilakukan karena mendapat protes dari warga setempat.
“Kalau masyarakat keberatan dihentikan dulu,” ujar Prauri.
Meski demikian, ia belum memberikan rencana detail perihal kelanjutan penampungan sampah ke depannya oleh DLH Serang usai diberhentikannya TPS ini.
Diketahui, sejumlah warga Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kragilan, Serang keluhkan bau tak sedap yang bersumber dari tempat pembuangan sampah di sekitar pemukiman mereka.
Pasalnya, tempat pembuangan sampah itu dibuat di sebuah tambang pasir milik perusahaan swasta yang berlokasi di sekitar tanpa ada koordinasi atau pemberitahuan terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Pelampung Ditemukan di Lokasi Pencarian 5 Jurnalis, TNI: Belum Bisa Dipastikan
-
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dilanjut Kamis, Area Diperluas
-
Hari Kedua, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan! Polda Banten Mulai Siapkan Pos Antemortem
-
Cari 5 Jurnalis yang Hilang, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga Pulau Panjang
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Pencarian 5 Jurnalis Hilang, TNI AL Identifikasi Temuan Pelampung dan Botol Plastik di Anyer
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perkuat Layanan Finansial Diaspora
-
Nihil Hasil dari Udara, Helikopter Basarnas Belum Temukan Tanda Rombongan Jurnalis di Anak Krakatau
-
Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau
-
Bawa 5 Jurnalis Liputan Krakatau, Pemilik Sebut Kapal Hilang Kontak Layak Berlayar