SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial JO (25) yang merupakan pekerja harian lepas di Serang, Banten kepergok tengah mengemas pil koplo berupa tramadol dan hexymer di dalam kamar.
Pengedar tramadol dan hexymer itu digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang saat tengah mengemas barang haram tersebut. Saat pengerebekan, petugas mengamankan ribuan obat yang telah dikemas dalam ratusan paket kecil.
Dari tangan pelaku JO, polisi mengamankan 300 butir tramadol dan 1.068 butir pil hexymer yang sudah dikemas dalam 178 paket kecil. Polisi juga turut menyita uang hasil penjualan obat terlarang itu.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, JO ditangkap pada Selasa (5/3/2024) lalu sekira pukul 14.00 WIB.
Penangkapan pekerja serabutan itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas JO. Warga mencurigai JO menjual narkoba dan Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
"Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat yang curiga JO berjualan narkoba," kata Candra Sasongko dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu (10/3/2024).
Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan penyelidikan. Saat digerebek, JO sedang asyik mengemas pil hexymer di kamarnya.
"Saat ditangkap, JO sedang mengemas obat hexymer. Semua barang bukti ditemukan di lantai kamar tidurnya," ungkap Condro.
Menurut pengakuan pelaku JO, ia sudah dua bulan berjualan narkoba. Pelaku mendapatkan obat keras tersebut dari AB (DPO) di Muara Angke, Jakarta Barat dengan harga Rp1,120 juta.
"JO mengaku nekat jualan obat karena penghasilannya sebagai pekerja serabutan tidak menentu," ungkap Condro.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JO harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para bandar dan pengedar narkoba. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba, termasuk pengguna.
"Kami imbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan miras. Kami apresiasi informasi dari masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
-
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Siap Layani 20 Ribu Penumpang KRL per Hari
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United