SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial JO (25) yang merupakan pekerja harian lepas di Serang, Banten kepergok tengah mengemas pil koplo berupa tramadol dan hexymer di dalam kamar.
Pengedar tramadol dan hexymer itu digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang saat tengah mengemas barang haram tersebut. Saat pengerebekan, petugas mengamankan ribuan obat yang telah dikemas dalam ratusan paket kecil.
Dari tangan pelaku JO, polisi mengamankan 300 butir tramadol dan 1.068 butir pil hexymer yang sudah dikemas dalam 178 paket kecil. Polisi juga turut menyita uang hasil penjualan obat terlarang itu.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, JO ditangkap pada Selasa (5/3/2024) lalu sekira pukul 14.00 WIB.
Penangkapan pekerja serabutan itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas JO. Warga mencurigai JO menjual narkoba dan Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
"Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat yang curiga JO berjualan narkoba," kata Candra Sasongko dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu (10/3/2024).
Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan penyelidikan. Saat digerebek, JO sedang asyik mengemas pil hexymer di kamarnya.
"Saat ditangkap, JO sedang mengemas obat hexymer. Semua barang bukti ditemukan di lantai kamar tidurnya," ungkap Condro.
Menurut pengakuan pelaku JO, ia sudah dua bulan berjualan narkoba. Pelaku mendapatkan obat keras tersebut dari AB (DPO) di Muara Angke, Jakarta Barat dengan harga Rp1,120 juta.
"JO mengaku nekat jualan obat karena penghasilannya sebagai pekerja serabutan tidak menentu," ungkap Condro.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JO harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para bandar dan pengedar narkoba. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba, termasuk pengguna.
"Kami imbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan miras. Kami apresiasi informasi dari masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Rakor Nataru, Bupati Serang Bahas Penanganan Truk ODOL, THM Hingga Bencana Hidrometeorologi
-
Perkuat Komunikasi Publik, Najib Hamas Minta ASN Pemkab Serang Aktif Bermedsos
-
Antisipasi Banjir Saat Cuaca Ekstrem, Ratu Zakiyah Instruksikan Bersih-bersih Sampah Sungai
-
Ratu Zakiyah Ajak ASN Pemkab Serang Donasi Bantu Korban Bencana Sumatra
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
4 Spot Wisata Hype di Tangerang Selatan Buat Gen Z Healing Tipis-Tipis Akhir Tahun
-
Kisah Di Balik Tanggul dan Turap: Upaya Sunyi Menjaga Pesisir Tangerang
-
Anak Krakatau Status Waspada dan Cuaca Ekstrem Mengintai, Polda Ingatkan Zona Merah 2 KM
-
214 Koperasi Merah Putih di Tangerang Dapat Bantuan Rp21,4 Miliar, Ini Kata Gubernur Banten
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Sulawesi Hari Ini, Cek Wilayahmu di Sini