SuaraBanten.id - Sidang lanjutan proyek akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, Banten kembali digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (6/3/2024). Dalam sidang lanjutan ini, Mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) sekaligus tersangka perkara tersebut, Akmal Firmansyah.
Akmal Firmansyah mengatakan, pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari merupakan proyek milik mantan Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.
Hal tersebut diungkapkan Akmal saat dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan perkara kasus korupsi akses Pelabuhan Warnasari di Pengadilan Tipikor Serang pada Rabu (6/3/2024).
Selain Akmal, dua terdakwa lain yakni, Direktur PT Arkindo, Tubagus Abubakar Rasyid dan peminjam bendera bernama Sugiman yang jadi pemenang lelang proyek senilai Rp48,4 miliar tersebut.
Akmal mengaku mengenal terdakwa Sugiman saat bertemu dengannya ketika hadir dalam pertemuan di ruang Wali Kota Cilegon kala itu.
Dalam pertemuan itu, Edi Ariadi yang saat itu menjabat Wali Kota Cilegon mengatakan Sugiman merupakan orang yang akan mengikuti lelang proyek.
Setelah itu, ada 2 kali lelang yang sempat dimenangkan oleh PT Bahana Krida Nusantara (BKN) pada lelang pertama. Namun, setelah dicek ternyata BKN punya 2 masalah di 2 instansi di luar Pulau Jawa.
Kemudian PT PCM mengirimkan surat kepada 2 instansi tersebut untuk mengklarifikasi terkait 2 masalah yang berkaitan dengan PT BKN itu.
"Surat itu tidak ada balasan juga," kata Akmal dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Akmal kemudian mengungkapkan, proyek itu menurut mantan Direktur Utama (Dirut) PT PCM, Arief Rivai Madawi merupakan proyek mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi pada saat itu.
"Setelah memimpin rapat diskulifikasi PT Bahana, baru Direktur Utama PCM (Arief Rivai) bilang PT Bahana jagoan Wali Kota. Saya dapat keterangan dari Pak Arief bahwa proyek itu milik (mantan) Wali Kota," ungkapnya.
Usai PT BKN gagal, Akmal diminta menjelaskan design building proyek jalan akses Pelabuhan Warnasari ke terdakwa Sugiman.
Namun, ia mengaku menjawab tidak mengerti dan menyarankan agar bertemu tim teknis bernama Rommy Dwi Rahmansyah.
"Pada waktu itu saya diperintah Dirut karena kegagalan PT Bahana kemudian Dirut menyampaikan kepada saya coba terangkan design buliding kepada Pak Sugiman. Saya sampaikan tidak mengerti design builidng mending tim teknis saudara Rommy. (kemudian) Disuruh Dirut pertemukan (Sugiman dengan Rommy)," ujarnya.
Rommy pada saat itu menyarankan proyek tahap II pembangunan akses jalan Pelabuhan Warnasari itu dilakukan dengan cara Kerja Sama Operasi (KSO) dan menggunakan konsultan yang sama dengan Tahap I agar ada sinergitas.
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Jejak Rahasia Para Sultan, Menguak Sisi Lain Banten Lama yang Tak Pernah Diajarkan di Sekolah
-
Apa Isi Terornya? Kesal Di-PHK, Eks Karyawan di Serang dan Temannya Nekat Lakukan Ini ke Perusahaan
-
Stop Bayar Jutaan! Serum Anti Bisa Ular Gratis Kini Tersedia di Puskesmas Badui
-
Apa Itu Scrap Besi? Kenapa Mengandung Bahan Radioaktif Cesium-137
-
Panik dan Khilaf! Ibu Muda yang Buang Bayi di Cipete Utara Ungkap Motif Mengejutkan