SuaraBanten.id - Sidang lanjutan proyek akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, Banten kembali digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (6/3/2024). Dalam sidang lanjutan ini, Mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) sekaligus tersangka perkara tersebut, Akmal Firmansyah.
Akmal Firmansyah mengatakan, pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari merupakan proyek milik mantan Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.
Hal tersebut diungkapkan Akmal saat dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan perkara kasus korupsi akses Pelabuhan Warnasari di Pengadilan Tipikor Serang pada Rabu (6/3/2024).
Selain Akmal, dua terdakwa lain yakni, Direktur PT Arkindo, Tubagus Abubakar Rasyid dan peminjam bendera bernama Sugiman yang jadi pemenang lelang proyek senilai Rp48,4 miliar tersebut.
Akmal mengaku mengenal terdakwa Sugiman saat bertemu dengannya ketika hadir dalam pertemuan di ruang Wali Kota Cilegon kala itu.
Dalam pertemuan itu, Edi Ariadi yang saat itu menjabat Wali Kota Cilegon mengatakan Sugiman merupakan orang yang akan mengikuti lelang proyek.
Setelah itu, ada 2 kali lelang yang sempat dimenangkan oleh PT Bahana Krida Nusantara (BKN) pada lelang pertama. Namun, setelah dicek ternyata BKN punya 2 masalah di 2 instansi di luar Pulau Jawa.
Kemudian PT PCM mengirimkan surat kepada 2 instansi tersebut untuk mengklarifikasi terkait 2 masalah yang berkaitan dengan PT BKN itu.
"Surat itu tidak ada balasan juga," kata Akmal dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Akmal kemudian mengungkapkan, proyek itu menurut mantan Direktur Utama (Dirut) PT PCM, Arief Rivai Madawi merupakan proyek mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi pada saat itu.
"Setelah memimpin rapat diskulifikasi PT Bahana, baru Direktur Utama PCM (Arief Rivai) bilang PT Bahana jagoan Wali Kota. Saya dapat keterangan dari Pak Arief bahwa proyek itu milik (mantan) Wali Kota," ungkapnya.
Usai PT BKN gagal, Akmal diminta menjelaskan design building proyek jalan akses Pelabuhan Warnasari ke terdakwa Sugiman.
Namun, ia mengaku menjawab tidak mengerti dan menyarankan agar bertemu tim teknis bernama Rommy Dwi Rahmansyah.
"Pada waktu itu saya diperintah Dirut karena kegagalan PT Bahana kemudian Dirut menyampaikan kepada saya coba terangkan design buliding kepada Pak Sugiman. Saya sampaikan tidak mengerti design builidng mending tim teknis saudara Rommy. (kemudian) Disuruh Dirut pertemukan (Sugiman dengan Rommy)," ujarnya.
Rommy pada saat itu menyarankan proyek tahap II pembangunan akses jalan Pelabuhan Warnasari itu dilakukan dengan cara Kerja Sama Operasi (KSO) dan menggunakan konsultan yang sama dengan Tahap I agar ada sinergitas.
Setelah jadi pemenang lelang, lanjut Akmal, PT Arkindo yang benderanya dipinjam terdakwa Sugiman dari terdakwa Tubagus Abubakar Rasyid hanya dilakukan cek administrasi tanpa cek faktual seperti latar belakang para pegawainya.
"Saya cek pertama berdasarkan lapangan ke Bandung dalam administrasi itu ada kejanggalan terkait alamat tapi ada surat pindah kantor. Kami secara faktual tidak mengecek, yang faktual itu tim panitia lelang (PT PCM hanya secara administrasi)," pungkasnya.
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024