SuaraBanten.id - Gadis belia berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP, Mawar (nama samaran) asal Kota Serang dicabuli secara bergilir oleh 7 pria usai dicekoki obat-obatan terlarang. Korban bahkan disekap selama 7 hari oleh para pelaku di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Kasus itu terungkap usai korban baru berani menceritakan nasib yang dialaminya kepada sang ayah pada Kamis (15/2/2024) lalu. Kemudian ayah korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang pada Kamis (1/3/2024) kemarin.
Dari keterangan sang putri, ayah korban pun menceritakan awal mula kejadian saat putrinya berkenalan dengan salah seorang terduga pelaku berinisial AD (35) melalui media sosial Facebook di awal bulan Desember 2023.
Setelah menjalin komunikasi intens, lanjut Sara, terduga pelaku AD pun janjian untuk bertemu dengan putrinya hingga terduga pelaku AD rutin menemui putrinya yang tinggal di kediaman sang nenek di Kota Serang.
"Katanya, kenalnya dari Facebook, setelah itu komunikasi, lalu sempat bertemu sama pelaku. Udah gitu si pelaku rutin nemuin (korban), nyamperin ke rumah neneknya. Kalau ibunya kerja di Arab, udah 14 tahun ga pulang-pulang," kata Sara, Rabu (6/3/2024).
Hingga pada akhir bulan Desember 2023, disampaikan Sara, terduga pelaku AD pun menjemput putrinya untuk dibawa ke kediamannya di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Di kediaman terduga pelaku AD, lanjut Sara, putrinya dipaksa meminum air yang diduga sudah dicampur obat-obatan terlarang hingga tak sadarkan diri, kemudian terduga pelaku pun mencabuli putrinya berkali-kali.
"Udah ketemu berkali-kali, si AD ini ngejemput (korban) terus dibawa ke rumahnya di Pontang, terus dicekoki obat (terlarang), disetubuhi berkali-kali," ujarnya.
Tak hanya itu, diterangkan Sara, terduga pelaku AD juga menyerahkan putrinya ke 6 orang temannya untuk disetubuhi secara bergiliran. Bahkan hal itu terjadi di beberapa tempat sampai putrinya tak pulang hingga 7 hari berturut-turut.
"Digauli dulu sama si AD berkali-kali katanya, udah gitu diserahin ke temennya, di rumah temennya itu digauli lagi, di rumah dan di semak-semak itu, katanya semuanya (pelaku) ada 7 orang termasuk si AD juga ikut. Disekap 7 hari, ketemu di Pontang di tempat makan, langsung diajak pulang," terangnya.
Atas peristiwa itu, diakui Sara, saat ini putrinya mengalami trauma hingga tak mau untuk melanjutkan sekolah lantaran malu dengan nasib yang dialaminya.
"Sampai ga berani sekolah, sekarang masih kelas 2 SMP. Katanya malu jadi ga mau sekolah lagi," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut. Namun, disampaikan Andi, saat ini pihaknya masih enggan berkomentar banyak lantaran masih melakukan penyelidikan.
"Iya udah laporan pas tanggal 1 (Maret). Kita masih melakukan penyelidikan ya," singkatnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
-
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta
-
Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung