SuaraBanten.id - Sejumlah guru madrasah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama atau Kemenag Kota Serang mengeluh soal adanya potongan gaji.
Mereka mengeluh, pemotongan gaji para PNS yang merupakan guru madrasah di lingkungan Kemenag Serang itu dilakukan secara sepihak tanpa ada persetujuan.
Salah seorang guru madrasah di Kemenag Kota Serang itu mengeluh kepada SuaraBanten.id mengenai adanya potongan gaji tersebut.
Besaran gaji PNS di lingkungan Kemenag Kota Serang itu digunakan untuk iuran Baporseni dan Korpri Kota Serang.
Terlebih, potongan gaji itu dilakukan secara sepihak untuk Baporseni Kemenag Kota Serang dan Korpri Kota Serang itu tak berdasarkan dengan aturan yang jelas.
"Saya keberatan, dan kebanyakan dari teman-teman yang lain juga enggak setuju. Hanya saja mereka enggak berani untuk menyuarakan keluhannya," kata salah satu sumber kepada suara.com, Rabu (6/3/2024).
Dia mengaku, keberatan soal potongan gaji PNS untuk Baporseni dan Korpri itu dilakukan setiap bulan.
"Potongannya berlaku untuk setiap bulan, untuk kami yang bawahan uang segitu lumayan," ungkapnya.
Diketahui, pemotongan gaji PNS di Kemenag Kota Serang itu ditentukan sesuai golongan mulai dari Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.
Sementara untuk iuran Baporseni Kemenag Kota Serang yakni sebesar Rp10 ribu dan secara otomatis dipotong setiap bulan dari gaji setiap PNS.
Bahkan, Kemenag Kota Serang pun mengeluarkan surat edaran baik untuk pemotongan iuran Baporseni Kemenag Kota Serang dan Korpri Kota Serang.
Terkait pemotongan gaji PNS itu, Kepala Kemenag Kota Serang Encep Safrudin Muhyi mengaku, belum mendapatkan info.
"Terkait dengan madrasah saya belum dapat info. Mudah-mudahan bukan potongan tapi untuk kepentingan pegawai juga," kata Encep saat dikonfirmasi, Selasa (6/3/2024).
Terkait soal surat edaran iuran Baporseni dan Korpri itu, Encep mengeklaim sudah sesuai aturan.
"Oh ya edaran itu untuk kepentingan pegawai juga. Insya Allah sesuai aturan. Saya cek lagi, terima kasih infonya," ungkap Encep.
Berita Terkait
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Terbakar Cemburu Istri Diselingkuhi, Dua Pria Dobrak Kamar dan Bacok Pegawai Restoran di Tomang
-
Diduga Lecehkan Anak 12 Tahun, Pria di Sawah Lama Ciputat Nyaris Diamuk Massa
-
Perdana Dilatih John Herdman, Egy Maulana Vikri Bongkar Tabiat Asli sang Nakhoda Baru
-
Local Pride Mendunia! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kualitas Bintang 5 Juni 2026
-
TPAS Cilowong Membludak! Puluhan Truk Sampah Antre Akibat Jadwal Buang Sampah Bentrok