SuaraBanten.id - Sejumlah guru madrasah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama atau Kemenag Kota Serang mengeluh soal adanya potongan gaji.
Mereka mengeluh, pemotongan gaji para PNS yang merupakan guru madrasah di lingkungan Kemenag Serang itu dilakukan secara sepihak tanpa ada persetujuan.
Salah seorang guru madrasah di Kemenag Kota Serang itu mengeluh kepada SuaraBanten.id mengenai adanya potongan gaji tersebut.
Besaran gaji PNS di lingkungan Kemenag Kota Serang itu digunakan untuk iuran Baporseni dan Korpri Kota Serang.
Terlebih, potongan gaji itu dilakukan secara sepihak untuk Baporseni Kemenag Kota Serang dan Korpri Kota Serang itu tak berdasarkan dengan aturan yang jelas.
"Saya keberatan, dan kebanyakan dari teman-teman yang lain juga enggak setuju. Hanya saja mereka enggak berani untuk menyuarakan keluhannya," kata salah satu sumber kepada suara.com, Rabu (6/3/2024).
Dia mengaku, keberatan soal potongan gaji PNS untuk Baporseni dan Korpri itu dilakukan setiap bulan.
"Potongannya berlaku untuk setiap bulan, untuk kami yang bawahan uang segitu lumayan," ungkapnya.
Diketahui, pemotongan gaji PNS di Kemenag Kota Serang itu ditentukan sesuai golongan mulai dari Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.
Sementara untuk iuran Baporseni Kemenag Kota Serang yakni sebesar Rp10 ribu dan secara otomatis dipotong setiap bulan dari gaji setiap PNS.
Bahkan, Kemenag Kota Serang pun mengeluarkan surat edaran baik untuk pemotongan iuran Baporseni Kemenag Kota Serang dan Korpri Kota Serang.
Terkait pemotongan gaji PNS itu, Kepala Kemenag Kota Serang Encep Safrudin Muhyi mengaku, belum mendapatkan info.
"Terkait dengan madrasah saya belum dapat info. Mudah-mudahan bukan potongan tapi untuk kepentingan pegawai juga," kata Encep saat dikonfirmasi, Selasa (6/3/2024).
Terkait soal surat edaran iuran Baporseni dan Korpri itu, Encep mengeklaim sudah sesuai aturan.
"Oh ya edaran itu untuk kepentingan pegawai juga. Insya Allah sesuai aturan. Saya cek lagi, terima kasih infonya," ungkap Encep.
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten