Ia menyatakan, tentu pemerintah mempunyai komitmen yang sama yakni mendorong industri melakukan perubahan dalam penggunaan energi. Salah satunya dengan energi terbarukan lewat PLTS Atap.
"Tentunya pemerintah juga dengan komitmen yang sama ingin mendorong semua industri untuk bisa sama-sama melakukan perubahan dalam penggunaan energinya. Karena energi menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar," terangnya.
Pihaknya berharap, langkah yang dilakukan PT MFI dapat diikuti oleh perusahaan industri yang ada di Cilegon. Di mana industri dapat melakukan keberlangsungan usahanya dengan penggunaan energi yang ramah lingkungan.
Sementara Vice President of Operation PT Xurya Daya Indonesia, Philip Effendy mengatakan, pihakya bangga dapat terlibat dalam perjalanan MFI menuju perusahaan yang ramah lingkungan.
PLTS Atap yang terpasang di pabrik MFI dipastikan memiliki kualitas terbaik yang mampu beroperasi hingga lebih dari 25 tahun ke depan.
"Hal ini akan menjadi salah satu momen penting untuk menggerakkan para pelaku industri dan bangunan komersial untuk mulai berkontribusi dalam target Emisi Nol Bersih Indonesia pada tahun 2060 mendatang," pungkasnya.
Modul panel surya yang terpasang di pabrik MFI yang berlokasi di Cilegon, Banten ini berjumlah sebanyak 3510 buah atau setara dengan kemampuan menyediakan listrik untuk sekitar 1700 rumah.
Sistem PLTS Atap Xurya yang beroperasi di pabrik MFI ini dapat menghasilkan energi bersih sebanyak lebih dari 2,4 juta kWh setiap tahunnya atau setara dengan penekanan emisi karbon sebesar 2,2 juta kilogram per tahun.
Sebagai gambaran, besarnya penekanan emisi karbon ini setara dengan dampak positif penanaman lebih dari 29 ribu pohon.
Berita Terkait
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
-
BPBD Lebak Naikkan Status Siaga Banjir, Warga di Bantaran Sungai Ciujung Diminta Waspada
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel