SuaraBanten.id - Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman menekankan pentingnya solusi dan adaptasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana bagi UMKM kepada para pelaku UMKM, yang berlangsung di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jum’at (1/3).
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, menyampaikan, kegiatan ini sebagai upaya Pemkot Tangerang dalam mendukung kemajuan UMKM di Kota Tangerang.
"Langkah ini agar para pelaku UMKM semakin memahami dalam menghadapi dinamika bisnis yang rentan terhadap berbagai permasalahan hukum, termasuk dalam perkembangan teknologi," ujar Herman.
Lanjut Sekda, Pemkot Tangerang tentunya akan terus berupaya mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi para pelaku UMKM.
"Pemkot akan terus berupaya tingkatkan kualitas UMKM, diantaranya melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan, seperti pelatihan digital marketing, manajemen keuangan, dan pengembangan produk," ucapnya.
Herman, berharap, agar para pelaku UMKM juga dapat meningkatkan kemampuannya dan mampu beradaptasi dengan teknologi.
"Di era digital ini, kemampuan beradaptasi dengan teknologi menjadi kunci penting bagi UMKM untuk berkembang. Para pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital dalam memasarkan produk mereka, seperti melalui platform e-commerce dan media sosial, sehingga UMKM di Kota Tangerang dapat berkembang dan bersaing di era globalisasi ini," jelasnya.
Sekda, juga mengajak seluruh pelaku UMKM untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang.
"Kami berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, UMKM di Kota Tangerang dapat menjadi lebih tangguh dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Shepreneur Learning Series bantu wirausaha perempuan tingkatkan daya saing usaha
-
PLTS Bantu UMKM Balongan Makin Produktif
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti