SuaraBanten.id - Dugaan penggelembungan suara di tujuh Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang berada di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
Penggelembungan suara yang terjadi di tujuh TPS itu diduga dilakukan untuk salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Serang.
Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, mengatakan pelanggaran yang terjadi di tujuh TPS Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, tersebut telah ditindak sebagai pelanggaran administratif dan kode etik.
"Badan ad hoc itukan ada di bawah KPU maka ini yang menindak KPU apakah nanti diberikan teguran atau diberhentikan. Kita sudah berikan rekomendasi untuk pidananya kita coba dalami dan sedang berproses," katanya dikutip SuaraBanten.id dari ANTARA, Jumat (1/3/2024).
Agus menjelaskan pelanggaran itu bisa mengarah pada penyelenggara pemilu, tim peserta pemilu, calegnya sendiri dan aparat pemerintah. Semua yang terlibat bisa dijerat pidana pemilu jika terbukti.
"Tergantung pengembangan dan pendalaman kita, apakah itu ada pihak yang menggerakkan, bisa timses, peserta pemilu dan aparat pemerintah itu juga bisa kita kembangkan," ungkapnya.
Agus memaparkan, dari hasil koordinasi dengan Gakkumdu, dua hari ke depan sudah ada yang akan diregistrasi untuk ditindak lanjuti menjadi proses penanganan dugaan pelanggaran pidana.
"Kita akan lakukan pemanggilan, kalau sudah masuk unsur dan memenuhi semua maka kita akan limpahkan ke penyidik kepolisian," paparnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan awal mula terungkapnya dugaan penggelembungan suara ini pada saat proses hitung ulang di tingkat PPK.
"Ada perubahan suara baik itu untuk suara yang diterima caleg DPRD maupun partai. Perbedaan itu terjadi antara C Hasil yang pada pemilihan dihitung ulang oleh petugas PPK," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup