SuaraBanten.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunungkencana dilaporkan warga ke Bawaslu Lebak, Provinsi Banten. Pelaporan itu dilayangkan lantaran dua lembaga tersebut diduga melakukan penggelembungan suara.
Pelapor kecurangan Pemilu, Dede Kodir mengatakan pelaporan ini dilakukan karena 4 orang PPK dan 2 orang Panwascam Gunungkencana diduga melakukan kecurangan dan tindak pidana Pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.
"Adapun pelanggaran atau kecurangan yang diduga dilakukan PPK dan Panwascam, yakni dengan menggelembungkan suara calon anggota legislatif (Caleg). Modusnya memindahkan perolehan suara partai ke Caleg, sehingga suara partai menjadi kosong dan suara Caleg bertambah," ungkapnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id)
Ia mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK dan Panwascam Gunungkencana itu dibuat secara struktur. Sebab berdasarkan keterangan salah satunya dugaan manipulasi data C plano untuk penggelembungan suara.
"Dugaan jual beli suara yang dilakukan PPK terhadap caleg itu hasil investasi kami itu benar adanya, dan itu diperkuat dengan sejumlah keterangan baik dari saksi maupun barang bukti adanya uang Rp 3 juta dengan bahasa untuk ngopi dan merokok pada proses rapat pleno dari caleg," ujarnya.
Ia menambahkan, Yang kita laporkan mereka yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum empat orang dari PPK yakni Amir, Yanto, Satria dan Slamet alias Baron. Sementara dari Panwascam yakni Mita dan Sutisna.
"Motif yang mereka lakukan ini dengan memindahkan suara caleg ke caleg lainnya. Ini sudah jelas melanggar hukum dan harus segera ditindaklanjuti Gakkumdu. Kita berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan mereka yang sudah mencederai pesta demokrasi ini harus segera dipenjarakan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Kecamatan Gunungkencana.
"Benar, laporannya sudah kami terima. Nanti laporan tersebut akan kita kaji terlebih dahulu," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
-
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Dicopot Usai "Titip Siswa" di SPMB
-
Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi
-
Sidang Vonis Anak Terduga Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Digelar Secara Terbuka
-
Rekomendasi 4 Curug Terindah di Banten, Sajikan Keindahan Alami, Tiket Mulai Rp5.000!
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu