SuaraBanten.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunungkencana dilaporkan warga ke Bawaslu Lebak, Provinsi Banten. Pelaporan itu dilayangkan lantaran dua lembaga tersebut diduga melakukan penggelembungan suara.
Pelapor kecurangan Pemilu, Dede Kodir mengatakan pelaporan ini dilakukan karena 4 orang PPK dan 2 orang Panwascam Gunungkencana diduga melakukan kecurangan dan tindak pidana Pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.
"Adapun pelanggaran atau kecurangan yang diduga dilakukan PPK dan Panwascam, yakni dengan menggelembungkan suara calon anggota legislatif (Caleg). Modusnya memindahkan perolehan suara partai ke Caleg, sehingga suara partai menjadi kosong dan suara Caleg bertambah," ungkapnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id)
Ia mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK dan Panwascam Gunungkencana itu dibuat secara struktur. Sebab berdasarkan keterangan salah satunya dugaan manipulasi data C plano untuk penggelembungan suara.
"Dugaan jual beli suara yang dilakukan PPK terhadap caleg itu hasil investasi kami itu benar adanya, dan itu diperkuat dengan sejumlah keterangan baik dari saksi maupun barang bukti adanya uang Rp 3 juta dengan bahasa untuk ngopi dan merokok pada proses rapat pleno dari caleg," ujarnya.
Ia menambahkan, Yang kita laporkan mereka yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum empat orang dari PPK yakni Amir, Yanto, Satria dan Slamet alias Baron. Sementara dari Panwascam yakni Mita dan Sutisna.
"Motif yang mereka lakukan ini dengan memindahkan suara caleg ke caleg lainnya. Ini sudah jelas melanggar hukum dan harus segera ditindaklanjuti Gakkumdu. Kita berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan mereka yang sudah mencederai pesta demokrasi ini harus segera dipenjarakan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Kecamatan Gunungkencana.
"Benar, laporannya sudah kami terima. Nanti laporan tersebut akan kita kaji terlebih dahulu," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Protes Sampah Impor, Mapala Banten Kibarkan Merah Putih Raksasa di TPA Bangkonol
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
-
Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang
-
Panas Rebutan 8 Pulau di Teluk Banten, Wagub: Udah Kayak Jepang Sama Belanda Aja!
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka