SuaraBanten.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunungkencana dilaporkan warga ke Bawaslu Lebak, Provinsi Banten. Pelaporan itu dilayangkan lantaran dua lembaga tersebut diduga melakukan penggelembungan suara.
Pelapor kecurangan Pemilu, Dede Kodir mengatakan pelaporan ini dilakukan karena 4 orang PPK dan 2 orang Panwascam Gunungkencana diduga melakukan kecurangan dan tindak pidana Pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.
"Adapun pelanggaran atau kecurangan yang diduga dilakukan PPK dan Panwascam, yakni dengan menggelembungkan suara calon anggota legislatif (Caleg). Modusnya memindahkan perolehan suara partai ke Caleg, sehingga suara partai menjadi kosong dan suara Caleg bertambah," ungkapnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id)
Ia mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK dan Panwascam Gunungkencana itu dibuat secara struktur. Sebab berdasarkan keterangan salah satunya dugaan manipulasi data C plano untuk penggelembungan suara.
"Dugaan jual beli suara yang dilakukan PPK terhadap caleg itu hasil investasi kami itu benar adanya, dan itu diperkuat dengan sejumlah keterangan baik dari saksi maupun barang bukti adanya uang Rp 3 juta dengan bahasa untuk ngopi dan merokok pada proses rapat pleno dari caleg," ujarnya.
Ia menambahkan, Yang kita laporkan mereka yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum empat orang dari PPK yakni Amir, Yanto, Satria dan Slamet alias Baron. Sementara dari Panwascam yakni Mita dan Sutisna.
"Motif yang mereka lakukan ini dengan memindahkan suara caleg ke caleg lainnya. Ini sudah jelas melanggar hukum dan harus segera ditindaklanjuti Gakkumdu. Kita berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan mereka yang sudah mencederai pesta demokrasi ini harus segera dipenjarakan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Kecamatan Gunungkencana.
"Benar, laporannya sudah kami terima. Nanti laporan tersebut akan kita kaji terlebih dahulu," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan