Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 26 Februari 2024 | 20:34 WIB
Ilustrasi korupsi - Mantan Dirops PT PCM Akmal Firmansyah buka-bukaan seputar kasus korups kapal tunda PT PCM (Freepik)

Akmal menolaknya, namun saat akan dikembalikan, rekening si pengirim diketahui bukan milik Aryo sehingga ia mentransfernya ke pengacara PT PCM.

“Saudara Aryo nelpon saya (mau) ikutan (sumbang) Rp5 juta (tapi) beliau mentransfer Rp55 juta. Kata beliau itu buat anda saya mau transfer balik ternyata bukan dari rekening Aryo terus saya kirim Rp50 juta ke saudara Ikbal (pengacara PT PCM),” imbuhnya.

Saat ditanya hakim siapa yang paling bertanggung jawab terkait perkara ini, Akmal mengatakan Direktur Utama yang paling bertanggung jawab.

“Yang paling bertanggung jawab ya pasti direktur utama,” pungkasnya.

Akmal menjelaskan bahwa dirinya merupakan orang yang menentang proyek patungan tersebut.

Bahkan pada pencairan tahap pertama sebesar Rp14 miliar pun dirinya pada saat itu tidak menandatangani berkas.

Kemudian pada pencairan tahap kedua, ia mengaku didatangi Lidia selaku manajer keuangan yang memohon dirinya untuk menandatangani berkas, Lidia datang sambil menangis dan memohon-mohon.

“Tahu ada pencairan manajer keuangan datang 19 April 2020 memohon sambil menangis, minta tandatangan. Pencairan pertama tidak tahu, yang kedua sudah cair baru tandatangan. Nangis (Lidia) untuk minta tandatangan mengetahui,” tambahnya.

Akmal juga sempat mempertanyakan terkait tidak kunjung adanya kapal tunda kepada Arief Rivai.

Tapi Arief malah marah dan mengatakan dirinya siap pasang badan.

Load More