SuaraBanten.id - Pilkada Kota Tangerang 2024 telah memanas, dimana partai-partai besar mulai mengeluarkan nama calon-calonnya.
Seperti yang dilakukan oleh Partai Golkar dan PKS, keduanya telah menyiapkan nama untuk diusung menjadi bakal calon Walikota Tangerang.
Dimana Partai Golkar akan mengusung Sachrudin, sementara PKS akan menjagokan Hilmi Fuad.
Ketua Bapilu DPD Golkar Kota Tangerang Edi Muadi S menyatakan, pihaknya telah mantap memilih nama Sachrudin sebagai sosok yang akan maju pada Pilkada Kota Tangerang 2024.
Keyakinan Partai Golkar untuk mengusung calon walikota cukup wajar, mengingat partai ini diprediksi akan mengantongi 10 kursi di DPRD Kota Tangerang periode 2024 – 2029 nanti.
“Ya Calon Walikota kita Pak Sachrudin pada Pilkada 2024 ini,” ujar Edi seperti dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Menurut Edi, pada 2024 ini Partai Golkar memiliki cita-cita ingin mengusung kadernya sendiri maju sebagai Walikota Tangerang pada Pilkada 2024.
“Pencalonan Walikota harus sesuai dengan persyaratan 20 persen dari ketentuan undang-undang kepemiluan, nah alhamdulillah sekarang sudah nampak hasil kerja keras partai Golkar, yang kita lakukan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2024 ini. Insya Allah kita mencapai target 10 kursi, bahkan berpotensi lebih,” ujarnya.
Sementara di kubu PKS, Ketua DPTD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo mengatakan jika pihaknya tengah intens berkomunikasi dengan sejumlah Parpol, khususnya dengan parpol yang berkoalisi pada Pilpres 2024.
“Komunikasi dengan partai lain kita masih berjalan, terutama dengan Partai Koalisi Pilres 2024. Kita masih mengusung Pak Hilmi Fuad, beliau pernah jadi Calon Wakil Walikota Tangerang tahun 2013, sampai saat ini arahannya masih Pak Hilmi karena kan SK-nya dari DPP. Kita juga tidak menutup komunikasi dengan partai partai diluar koalisi Pilpres,” tuturnya.
Meski demikian, baik Partai Golkar maupun PKS saat ini masih fokus pada perolehan suara Pileg 2024.
Dimana para parpol masih mengawal perolehan suara Pileg 2024 hingga Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan yang dilakukan KPU.
Tag
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Siap-siap! Pendaftaran Beasiswa Cilegon Juare Bakal Dibuka Juli 2026
-
Uang Rp1 M Disimpan di Kardus, Ini Siasat Abah Jempol Kelabui Korban Seleksi Akpol
-
Sempat Main Bersama Anak, Pria di Serang Ditemukan Meninggal Saat Istri Urus KTP
-
Akses Utama Cilograng Lebak Terputus Akibat Longsor, Warga: Tanah Masih Terus Bergerak
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara