SuaraBanten.id - Pilkada Kota Tangerang 2024 telah memanas, dimana partai-partai besar mulai mengeluarkan nama calon-calonnya.
Seperti yang dilakukan oleh Partai Golkar dan PKS, keduanya telah menyiapkan nama untuk diusung menjadi bakal calon Walikota Tangerang.
Dimana Partai Golkar akan mengusung Sachrudin, sementara PKS akan menjagokan Hilmi Fuad.
Ketua Bapilu DPD Golkar Kota Tangerang Edi Muadi S menyatakan, pihaknya telah mantap memilih nama Sachrudin sebagai sosok yang akan maju pada Pilkada Kota Tangerang 2024.
Keyakinan Partai Golkar untuk mengusung calon walikota cukup wajar, mengingat partai ini diprediksi akan mengantongi 10 kursi di DPRD Kota Tangerang periode 2024 – 2029 nanti.
“Ya Calon Walikota kita Pak Sachrudin pada Pilkada 2024 ini,” ujar Edi seperti dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Menurut Edi, pada 2024 ini Partai Golkar memiliki cita-cita ingin mengusung kadernya sendiri maju sebagai Walikota Tangerang pada Pilkada 2024.
“Pencalonan Walikota harus sesuai dengan persyaratan 20 persen dari ketentuan undang-undang kepemiluan, nah alhamdulillah sekarang sudah nampak hasil kerja keras partai Golkar, yang kita lakukan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2024 ini. Insya Allah kita mencapai target 10 kursi, bahkan berpotensi lebih,” ujarnya.
Sementara di kubu PKS, Ketua DPTD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo mengatakan jika pihaknya tengah intens berkomunikasi dengan sejumlah Parpol, khususnya dengan parpol yang berkoalisi pada Pilpres 2024.
“Komunikasi dengan partai lain kita masih berjalan, terutama dengan Partai Koalisi Pilres 2024. Kita masih mengusung Pak Hilmi Fuad, beliau pernah jadi Calon Wakil Walikota Tangerang tahun 2013, sampai saat ini arahannya masih Pak Hilmi karena kan SK-nya dari DPP. Kita juga tidak menutup komunikasi dengan partai partai diluar koalisi Pilpres,” tuturnya.
Meski demikian, baik Partai Golkar maupun PKS saat ini masih fokus pada perolehan suara Pileg 2024.
Dimana para parpol masih mengawal perolehan suara Pileg 2024 hingga Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan yang dilakukan KPU.
Tag
Berita Terkait
-
Golkar Usul Pilkada Tanpa Wakil, Kepala Daerah Bisa Tunjuk 2-3 Birokrat Senior
-
Golkar Tampung Opsi Pilkada Tanpa Wakil untuk Cegah 'Pecah Kongsi'
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM
-
Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Pemilu
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Tepis Isu Memisahkan Diri, Sultan Banten ke-18 Tegaskan Komitmen Setia pada NKRI
-
Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta