SuaraBanten.id - ED (37), seorang pengamen, tengah berurusan dengan Polresta Serang Kota.
Duda yang baru cerai ini ditangkap karena mencabuli Bunga (14), bukan nama sebenarnya, sesama pengamen jalanan.
ED mencabuli warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, tersebut setelah dirinya tenggak miras atau minuman keras.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP Andi Kurniady ES menerangkan jika ED telah mengamen di sekitaran Taman Kota Ciruas sejak awal 2023.
Katanya, ED memang sering mengamen, beristirahat dan tidur di sekitaran taman kota.
“Dari pengakuan ED, sekitar bulan Desember dirinya berkenalan dengan korban yang berusia 14 tahun. Dari perkenalan itu, korban sering mengikuti tersangka mengamen,” kata Kasatreskrim mengutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) Kamis (22/2/2024).
Kemudian pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 01.00, ED membeli minuman keras.
Tak mau minum sendirian, tersangka mengajak korban untuk ikut minum minuman keras tersebut.
Bunga saat itu sempat menolak, namun karena dipaksa akhirnya korban minum minuman keras itu.
Lantaran terus menerus dicekoki minuman keras, pada akhirnya korban mabuk berat dan tidak sadarkan diri.
“Melihat korban mabuk dan tak sadarkan diri, tersangka kemudian menyetubuhi korban. Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka dan korban tidur di taman kota,” ujarnya.
Kemudian keesokan hari, Bunga pulang ke rumah orang tuanya.
Ketika itu, ternyata orang tuanya panik lantaran sang buah hati tidak pulang.
Orang tuanya pun mendesak Bunga untuk menceritakan keberadaannya di malam hari.
Pada akhirnya, Bunga menceritakan peristiwa yang ia alami pada malam hari saat dirinya tidak pulang.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Modus Keji Predator Seks di Apartemen Kalibata: Imingi Hadiah Ultah, Rekam Aksi dengan Handycam!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat