SuaraBanten.id - Petugas Ketertiban Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 56 Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten, Muhammad Junaedi (44), meninggal dunia pada Rabu (21/2/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang Ade Jahren mengungkapkan, Junaedi meninggal dunia diduga akibat kelelahan setelah bekerja tanpa henti sejak logistik pemilu datang hingga penghitungan suara selesai.
"Almarhum ini sejak datang logistik di TPS, kemudian begadang menjaganya dan tidak tidur. Saat hari H juga dia tidak tidur sampai penghitungan suara selesai dan logistik dibawa kembali ke TPS. Dari situlah dia mulai drop dan sakit," ungkap Ade Jahran dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Ade menjelaskan Junaedi yang bekerja sebagai tukang bangunan ini, tetap bekerja keras meskipun merasakan sakit.
Kondisinya semakin memburuk dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Serang pada Selasa malam (20/2/2024). Namun, nyawanya tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (21/2/2024).
Menurutnya KPU Kota Serang saat ini sedang memproses santunan kematian untuk Junaedi sebesar Rp46 juta, yang terdiri dari santunan kematian Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta.
"Kami sedang mengurus persyaratannya seperti fotokopi KTP keluarga, rekening bank istri ahli waris, dan surat kematian dari kelurahan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa dicairkan," ujar Ade .
Ade Jahran mengatakan meninggalnya Junaedi menjadi duka mendalam bagi keluarga dan KPU Kota Serang. Dedikasi dan kerja kerasnya dalam menyukseskan Pemilu 2024 patut diapresiasi.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Bahaya Doomscrolling: Mengapa Terlalu Banyak Baca Berita Bisa Merusak Mental?
-
Bhayangkara FC Resmi Rekrut 3 Pemain Asing Baru Untuk Perkuat Lini Serang, Siapa Saja?
-
Bruce Leung Bintang Film Kung Fu Hustle Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkap Sang Legenda
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru
-
Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 23: Bedah Peta Kekayaan Harta Karun Tambang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 112: Bedah Tuntas Singkatan dan Akronim
-
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa