SuaraBanten.id - Petugas Ketertiban Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 56 Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten, Muhammad Junaedi (44), meninggal dunia pada Rabu (21/2/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang Ade Jahren mengungkapkan, Junaedi meninggal dunia diduga akibat kelelahan setelah bekerja tanpa henti sejak logistik pemilu datang hingga penghitungan suara selesai.
"Almarhum ini sejak datang logistik di TPS, kemudian begadang menjaganya dan tidak tidur. Saat hari H juga dia tidak tidur sampai penghitungan suara selesai dan logistik dibawa kembali ke TPS. Dari situlah dia mulai drop dan sakit," ungkap Ade Jahran dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Ade menjelaskan Junaedi yang bekerja sebagai tukang bangunan ini, tetap bekerja keras meskipun merasakan sakit.
Kondisinya semakin memburuk dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Serang pada Selasa malam (20/2/2024). Namun, nyawanya tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (21/2/2024).
Menurutnya KPU Kota Serang saat ini sedang memproses santunan kematian untuk Junaedi sebesar Rp46 juta, yang terdiri dari santunan kematian Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta.
"Kami sedang mengurus persyaratannya seperti fotokopi KTP keluarga, rekening bank istri ahli waris, dan surat kematian dari kelurahan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa dicairkan," ujar Ade .
Ade Jahran mengatakan meninggalnya Junaedi menjadi duka mendalam bagi keluarga dan KPU Kota Serang. Dedikasi dan kerja kerasnya dalam menyukseskan Pemilu 2024 patut diapresiasi.
Berita Terkait
-
Musisi Therry Mully Meninggal Dunia, Andien Kenang Sosoknya dan Akui Jadi Fans Berat Grup Jingga
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Perempuan di Banten Didorong Optimalkan AI dan Digitalisasi Produk