SuaraBanten.id - Petugas Ketertiban Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 56 Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten, Muhammad Junaedi (44), meninggal dunia pada Rabu (21/2/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang Ade Jahren mengungkapkan, Junaedi meninggal dunia diduga akibat kelelahan setelah bekerja tanpa henti sejak logistik pemilu datang hingga penghitungan suara selesai.
"Almarhum ini sejak datang logistik di TPS, kemudian begadang menjaganya dan tidak tidur. Saat hari H juga dia tidak tidur sampai penghitungan suara selesai dan logistik dibawa kembali ke TPS. Dari situlah dia mulai drop dan sakit," ungkap Ade Jahran dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Ade menjelaskan Junaedi yang bekerja sebagai tukang bangunan ini, tetap bekerja keras meskipun merasakan sakit.
Kondisinya semakin memburuk dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Serang pada Selasa malam (20/2/2024). Namun, nyawanya tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (21/2/2024).
Menurutnya KPU Kota Serang saat ini sedang memproses santunan kematian untuk Junaedi sebesar Rp46 juta, yang terdiri dari santunan kematian Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta.
"Kami sedang mengurus persyaratannya seperti fotokopi KTP keluarga, rekening bank istri ahli waris, dan surat kematian dari kelurahan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa dicairkan," ujar Ade .
Ade Jahran mengatakan meninggalnya Junaedi menjadi duka mendalam bagi keluarga dan KPU Kota Serang. Dedikasi dan kerja kerasnya dalam menyukseskan Pemilu 2024 patut diapresiasi.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Troy Pantouw Jubir IKN yang Ditemukan Tewas di Rusun ASN
-
Kronologi Wafatnya Jubir IKN Troy Pantouw, Berawal dari Panggilan Tak Terjawab
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Rumah Murah Rp101 Juta Hadir di Serang, Bidik Pekerja Kawasan Industri
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli