SuaraBanten.id - Seorang oknun pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten dilaporkan oleh sebuah perusahaan ke Polda Banten pada Selasa (20/2/2024).
Oknum pejabat bernama Ayub Andi Saputra yang menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan itu diduga telah melakukan penipuan pengadaan laptop pada tahun 2023. Akibatnya, pelapor harus merugi sebesar Rp1,6 miliar.
Kuasa Hukum PT Implementasi Teknologi Indonesia, Panri Situmorang mengungkapkan, kasus itu bermula saat kliennya mendapat pekerjaan pengadaan 750 unit laptop di BPBP Provinsi Banten dari terlapor.
Namun, lanjut Panri, kliennya tidak pernah mendapat pembayaran dari pihak terlapor meski telah mengirimkan barang sebanyak 50 unit laptop.
"Pembayaran tidak terlaksana, dan setelah kami melakukan kroscek ternyata (proyek) fiktif," kata Panri kepada awak media, Selasa (20/2/2024).
Diakui Panri, terlapor sebelumnya mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada kliennya saat menawarkan proyek pengadaan 750 unit laptop di BPBD Provinsi Banten.
"Kita melaporkan terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Ditreskrimum Polda Banten selaku korban dalam dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah satu pejabat di BPBD Banten, saudara Ayub," ungkapnya.
Kuasa hukum PT Implementasi Teknologi Indonesia lainnya, Charles Situmorang menjelaskan, proyek pengadaan laptop 750 unit di BPBD Provinsi Banten yang didapat kliennya merupakan informasi yang diterima dari pihak Axio.
Tertarik dengan informasi tersebut, lanjut Charles, kliennya menghubungi pihak ketiga dan bertemu dengan saudara Ayub yang mengaku sebagai PPK dalam proyek tersebut.
Baca Juga: Daftar Situs Resmi Lapor Kecurangan Pemilu 2024, Yuk Ikut Berperan!
"Ayub menyatakan benar ada pekerjaan ini. Ternyata setelah barang dikirim sudah kita beli dari Axio nih 50 unit, sudah kita bayar lunas, dan kita kirim barang ini ke gudang yang diarahkan suadara Ayub. Saat kita mau minta pencairan tiba-tiba pihak BPBD menyatakan proyek itu fiktif," ujar Charles.
Disampaikan Charles, pihaknya tak menaruh curiga terhadap terlapor lantaran saat proses penandatanganan pengadaan 750 unit laptop dilakukan di ruangan terlapor hingga bertemu sejumlah pejabat BPBD Provinsi Banten.
"Dia (Ayub) ngaku PPK makanya percaya, secara administratif datang ke BPBD yang ditemuinya Ayub. Dokumen ada semua, bahkan SPJ ditanda tangani di ruangan Ayub di BPBD, dan kita ketemuan dengan beberapa pejabat di sana, makanya percaya. Satu laptop itu sekitar Rp32 juta, jadi totalnya itu Rp1,6 miliaran," kata Charles.
Sementara itu, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten AKBP Mirodin membenarkan pihakanya telah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum pejabat BPBD Provinsi Banten.
Namun, Mirodin masih enggan berkomentar banyak lantaran masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan saksi.
"Benar, masih pendalaman, dan hari ini pemeriksaan satu saksi," kata Mirodin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki