SuaraBanten.id - Seorang petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) bernama Satriawan (44) yang bertugas di TPS 86 Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dilaporkan meninggal dunia karena kelelahan saat proses penghitungan suara.
Komisioner KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan, petugas KPPS tersebut sempat jatuh pingsan lantaran kelelahan saat proses pengitungan suara sehingga dibawa ke rumahnya untuk beristirahat.
Kata Subagja, petugas KPPS itu dinyatakan meninggal dunia tak berselang lama usai menjalani perawatan di kediamannya.
"Ada satu KPPS yang meninggal dunia di Pasar Kemis. Turut berduka cita, korban sempat pingsan saat proses penghitungan suara tanggal 14 kemarin jam 18.00 WIB dan tak berselang lama kita dapat kabar yang bersangkutan meninggal dunia," ungkap Subagja, Kamis (15/2/2024).
Subagja mengungkapkan, dari informasi yang diterimanya, korban memiliki riwayat penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi sebelum menjadi petugas KPPS.
Kendati demikian, Subagja menyampaikan, pihaknya akan memberikan santunan atau biaya perlindungan terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia saat sedang bertugas.
"Ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mengumumkan besaran gaji badan ad hoc Pemilu 2024. Petugas KPPS yang meninggal Dunia mendapatkan santunan Rp 36.000.000 per orang. Kebijakan santunan ada nanti akan diurus oleh temen-temen akan diusulkan KPU di daerah itu," ucap Subagja.
Di samping, ia pun bersyukur proses penghitungan suara pada Pemilu 2024 ini lebih cepat dibandingkan pemilu sebelumnya sehingga meminimalisir terjadinya banyak korban jiwa.
"Rata-rata jam 23.00 WIB itu sudah selesai semua paling malam lambat jam 00:00 lah, ada juga yang jam 21:00 sudah selesai tapi alhamdullah berjalan lancar tidak ada kendala," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Bams eks Samsons dan Desiree Tarigan Bungkam Usai Tengok Jenazah Hotma Sitompul
-
Berjasa Besar Tangani Kasus Narkoba Raffi Ahmad, Hotma Sitompul Tak Minta Bayaran
-
Deretan Kasus Besar yang Ditangani Hotma Sitompul
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Meninggal di RSCM, Ini Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotma Sitompul
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang