SuaraBanten.id - Seorang pengedar pil koplo berinsial AK (20) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di depan warung kelontongan di Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten
Penangkapan pelaku pengedar pil koplo tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menduga AK kerap mengedarkan narkoba di wlayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian menyamar sebagai pembeli untuk menjebak AK.
Tim Opsnal berhasil bertemu dengan AK dan melakukan transaksi pembelian pil koplo pada Kamis (13/2/2024) dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Setelah transaksi selesai, AK langsung diamankan dan digeledah petugas.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 278 butir pil hexymer yang sudah dikemas dalam plastik bening berisi 6 dan 10 butir dari dalam tas pinggang pelaku.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, AK mengakui pil koplo tersebut miliknya dan dirinya baru 3 bulan melakukan bisnis haram ini.
Kata Candra Sasongko, pelaku nekat menjual pil koplo karena keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dalam pemeriksaan, tersangka AK mengakui jika obat keras tersebut miliknya. Obat keras jenis hexymer tersebut dibeli dari DD (DPO). Hanya saja tersangka AK tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan di sekitar Tanah Abang," katanya dikutip dari Bantennews (jaringan SuaraBanten.id), Selasa (13/2/2024).
Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, AK dijerat Pasal 435 Jo 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus peredaran pil koplo ini. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya.
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman