Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 11 Februari 2024 | 23:25 WIB
Ilustrasi pemungutan suara- TPS Rawan di Pulau Tunda, Kabupaten Serang, Banten. [Ist]

Kata Condro, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota yang tiba di lokasi harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan, kenali siapa ketua maupun petugas PPS, Linmas maupun anggota Bhabinkamtibmasnya.

"Lakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing, tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme," kata Kasubdit Dittipidter Ditreskrimsus Polda Banten itu.

Condro pun mengungkap, apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesiapan Polres Serang untuk mewujudkan pelaksanaan pengamanan pesta demokrasi berjalan aman, nyaman dan lancar sesuai harapan bersama.

"Jika ada permasalahan di TPS, saya ingatkan jangan ambil tindakan sendiri, harus koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan harus diselesaikan saat itu juga," ujarnya.

Condro menambahkan, lakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu melalui sentra Gakkumdu.

"Kepada personel Bhabinkamtibmas yang ada di TPS bisa menjadi kapolres bagi dirinya sendiri dalam mengatasi kendala," paparnya.

"Jadi, pemimpin yang ada TPS, bukan lagi kapolres, PJU atau kapolsek tapi Bhabinkamtibmas. Perhatikan benar itu," tegas Kapolres.

Load More