SuaraBanten.id - Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten termasuk dalam kategori rawan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 nanti.
Empat TPS rawan itu berada di Pulau Tunda yang masuk dalam wilayah Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, keempat TPS itu disebut rawan lantaran Desa Wargasara berada di Pulau Tunda dengan jarak tempuh sekitar 3 jam perjalanan menggunakan perahu.
"Tapi kami tidak underestimate, semua TPS kami anggap rawan," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu (11/2/2024).
"Kami sudah perintahkan seluruh personel untuk melakukan tugas pengamanan dengan baik sesuai arahan yang sudah diberikan," imbuhnya
Untuk pengamanan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang, Polres Serang mengerahkan sebanyak 610 personel yang terdiri dari kekuatan polsek sebanyak 242 anggota, Polres Serang 178 personel, dan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Banten sebanyak 190 anggota.
Tak hanya itu, Polres Serang juga mendapat bantuan personel TNI dari Kodim 0602 Serang sebanyak 141 orang.
"Jumlah tersebut belum termasuk BKO (Bawah Kendali Operasi) 83 personel Brimob serta 141 anggota TNI," ungkap Kapolres.
Condro mengungkapkan para personel pengamanan akan ditugaskan di 2.667 TPS yang berada diwilayah hukum Polres Serang. Nantinya anggota akan ditempatkan sesuai tingkat kerawanannya.
"Untuk TPS kurang rawan, pola pengamanan 2 polisi, 12 TPS dan 24 Linmas, kondisi rawan 2 Polisi 2 TPS 4 Linmas dan sangat rawan 2 Polisi 1 TPS Linmas," terangnya.
Kata Condro, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota yang tiba di lokasi harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan, kenali siapa ketua maupun petugas PPS, Linmas maupun anggota Bhabinkamtibmasnya.
"Lakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing, tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme," kata Kasubdit Dittipidter Ditreskrimsus Polda Banten itu.
Condro pun mengungkap, apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesiapan Polres Serang untuk mewujudkan pelaksanaan pengamanan pesta demokrasi berjalan aman, nyaman dan lancar sesuai harapan bersama.
"Jika ada permasalahan di TPS, saya ingatkan jangan ambil tindakan sendiri, harus koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan harus diselesaikan saat itu juga," ujarnya.
Condro menambahkan, lakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu melalui sentra Gakkumdu.
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Pengemudi Pajero Acungkan Pistol dan Ngaku Aparat di Banten, Ngamuk Gegara Diklakson!
-
Ketika Kota Bertemu Hutan, Kisah Empat Pelajar Jakarta Menyatu dengan Jiwa Baduy
-
Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung
-
5 Fakta Viral Duel Brutal Pelajar di Lebak, Benarkah Syarat Rekrutmen Geng Sekolah?
-
Menjelajah Sawarna, Desa Wisata Paling Fotogenik di Selatan Banten
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, LamiPak Genjot Produksi 21 Miliar Kemasan
-
Oknum Ketua RT dan RW Pemeras Kontraktor di Tangerang Terancam 9 Tahun Penjara
-
Premanisme Berkedok Jabatan, Oknum RT RW Palak Kontraktor Proyek Miliaran di Tangerang
-
Pelarian 2 WNA Iran Pencuri Uang E-Toll di Serang Berakhir di Meja Imigrasi