SuaraBanten.id - Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten termasuk dalam kategori rawan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 nanti.
Empat TPS rawan itu berada di Pulau Tunda yang masuk dalam wilayah Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, keempat TPS itu disebut rawan lantaran Desa Wargasara berada di Pulau Tunda dengan jarak tempuh sekitar 3 jam perjalanan menggunakan perahu.
"Tapi kami tidak underestimate, semua TPS kami anggap rawan," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu (11/2/2024).
"Kami sudah perintahkan seluruh personel untuk melakukan tugas pengamanan dengan baik sesuai arahan yang sudah diberikan," imbuhnya
Untuk pengamanan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang, Polres Serang mengerahkan sebanyak 610 personel yang terdiri dari kekuatan polsek sebanyak 242 anggota, Polres Serang 178 personel, dan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Banten sebanyak 190 anggota.
Tak hanya itu, Polres Serang juga mendapat bantuan personel TNI dari Kodim 0602 Serang sebanyak 141 orang.
"Jumlah tersebut belum termasuk BKO (Bawah Kendali Operasi) 83 personel Brimob serta 141 anggota TNI," ungkap Kapolres.
Condro mengungkapkan para personel pengamanan akan ditugaskan di 2.667 TPS yang berada diwilayah hukum Polres Serang. Nantinya anggota akan ditempatkan sesuai tingkat kerawanannya.
"Untuk TPS kurang rawan, pola pengamanan 2 polisi, 12 TPS dan 24 Linmas, kondisi rawan 2 Polisi 2 TPS 4 Linmas dan sangat rawan 2 Polisi 1 TPS Linmas," terangnya.
Kata Condro, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota yang tiba di lokasi harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan, kenali siapa ketua maupun petugas PPS, Linmas maupun anggota Bhabinkamtibmasnya.
"Lakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing, tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme," kata Kasubdit Dittipidter Ditreskrimsus Polda Banten itu.
Condro pun mengungkap, apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesiapan Polres Serang untuk mewujudkan pelaksanaan pengamanan pesta demokrasi berjalan aman, nyaman dan lancar sesuai harapan bersama.
"Jika ada permasalahan di TPS, saya ingatkan jangan ambil tindakan sendiri, harus koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan harus diselesaikan saat itu juga," ujarnya.
Condro menambahkan, lakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu melalui sentra Gakkumdu.
Berita Terkait
-
Dewa United: Ivar Jenner adalah Banten Warriors
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan